Beredar Spanduk Haramkan Menag Yaqut ke Kalsel, Banser Ingatkan Petuah Sultan Suriansyah

0

KEPALA Satuan Koordinator Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Kalsel Gusti Taufik Hidayat menyesalkan beredarnya spanduk aksi massa demo bertuliskan “Yaqut Cholil Qoumas haram berpijak di Tanah Kalimantan Selatan”.

DIKETAHUI spanduk itu dibentangkan massa yang mengatasnamakan Aliansi Muslim Kalsel saat berunjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Jumat (4/3/2022).

“Kami menyayangkan dan menyesalkan dengan adanya aksi massa yang mengharamkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berpijak di Tanah Kalimantan Selatan,” ucap Gusti Taufik Hidayat kepada jejakrekam.com, Sabtu (5/3/2022).

Menurut dia, semua orang berhak datang, silaturahmi, hidup dan tinggal di bumi Allah SWT, baik di Nusantara, maupun di tanah Banjar.

BACA : Demo Kanwil Kemenag Kalsel, Massa Pendemo Tuntut Menag Yaqut Minta Maaf!

Kasatkorwil Banser Kalsel ini berpendapat massa yang melarang Yaqut Cholil Qoumas berpijak di Kalimantan Selatan justru tidak mempunyai kapasitas untuk mengharamkan Menteri Agama berpijak di wilayah Provinsi Kalsel tersebut.

“Kami orang Kalsel asli, dan apapun sukunya, agamanya, dan memegang teguh budaya sama haknya berada di tanah Banjar ini,” tegas Gusti Taufik Hidayat.

BACA JUGA : Bukan Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Ini Pembelaan dari Ketua PBNU

Dia mengingatkan kepada warga Kalimantan Selatan agar mengedepankan tabbayun kepada sumbernya. Hal ini agar lebih mengetahui tentang hal apapun itu, termasuk informasi seutuhnya soal analogi azan dan gonggongan anjing.

“Ingat pituah Sultan Suriansyah yang terlahir pada masa Kerajaan Banjar pada tahun 1520-1540 M. Petuah yang sangat khas dengan Kebanjaran dan menyentuh sanubari rakyat Banjar ketika itu,” kata Gusti Taufik Hidayat.

BACA JUGA : Shalawat Asyghil Menggema, Ratusan Personel Polisi Anti Huru Hara Duduk di Jalan

Ia pun mengutip pituah Raja Banjar pertama itu adalah sebagai berikut; “Wahai sekalian anak bangsa nang Biajukah, Balandiankah, Dusunkah, Jawakah, nang di sungai-kah, atawa di gunung-kah. Kalian semua adalah Banjaranku (rakyatku), hendaklah hidup damai di negeri dan dalam perlindunganku.” (jejakrekam)

Pencarian populer:ketua banser kal sel
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.