Antropolog ULM Sebut Pemindahan Ibukota ke Banjarbaru Langgar Aspek Sejarah dan Kultural Kalsel

0

ANTROPOLOG Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Setia Budhi menilai penggodokan UU Provinsi Kalimantan Selatan terlalu tergesa-gesa, tanpa melibatkan aspirasi publik.

“TIDAK uji publik. UU Provinsi Kalsel juga melanggar dari aspek sejarah dan kultural. Ini sama saja mengkhianati sejarah dan kultural antara Banjarmasin dan Banjarbaru yang berbeda,” ungkap Setia Budhi, saat menyampaikan pendapatnya di diskusi menyikapi perpindahan ibukota Kalsel di RRI Banjarmasin, Rabu (2/3/2022) malam.

Dia pun mengulang memori lama. Setia Budhi ingat betul pada 2008 silam, terjadi perdebatan hebat antara para akademisi dengan legislatif soal perpindahan pusat perkantoran Pemprov Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru di era Gubernur Rudy Ariffin periode 2005-2010.

BACA : Bermuatan Pemindahan Ibukota ke Banjarbaru, Ini Kronologi Penggodokan UU Provinsi Kalsel

Menurut Setia Budhi, dulu ada tim ahli dan pakar diminta membuat studi kelayakan untuk kajian soal perpindahan pusat perkantoran Pemprov Kalsel ke Banjarbaru. “Alasan dulu, kantor Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman yang berada di tepian Sungai Martapura dianggap sudah tak layak lagi ditempati karena kondisi sudah retak,” beber doktor lulusan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

BACA JUGA : Banjarbaru Resmi Ibukota Banua! Rifqinizamy Klaim UU Provinsi Kalsel Sudah Serap Aspirasi Publik

Namun kini, Setia Budhi mengakui yang menjadi polemik baru pindahnya kedudukan ibukota Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Padahal, menurut dia, berdasar dokumen Belanda maupun catatan sejarah, sangat jelas bahwa Banjarmasin merupakan pusat Borneo dari aspek kesejarahan, kebudayaan hingga aspek sosiologi.

“Jelas, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarbaru ini berbentangan dengan historikal Banjarmasin sebagai pusat kebudayaaan Kalimantan. Apalagi, pengaruh Banjarmasin ini justru sangat kuat hingga menyentuh Kaltim, Kalbar, Kalteng bahkan Brunei Darussalam,” kata Ketua Program Studi Sosiologi FISIP ULM ini.

BACA JUGA : Pasal 4 RUU; Ibukota Kalsel di Banjarbaru, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina: Uji Publik Dulu!

Di mata Setia Budhi, jelas pemindahan ibukota Provinsi Kalsel ke Banjarbaru adalah sebagai upaya menghilangkan semua aspek, khususnya sejarah Banjarmasin sebagai kota lama atau pusaka Kalsel.

“Bandingkan hampir seluruh kota-kota lama di Borneo atau Kalimantan berada di tepi sungai. Sebut saja, Sabah dan Brunei Darussalam berada di tepi sungai dan berciri khas kebudayaan Melayu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.