Polisi Tangkap Haji Udin, Tersangka Pembunuhan Pengamen di Sentra Antasari

0

SEMPAT kabur, tersangka pembunuhan pengamen di Pasar Sentra Antasari ditangkap polisi, Sabtu (26/2/2022) malam sekitar pukul 21.40 Wita. Aparat meringkus yang bersangkutan di rumah keluargnya daerah Martapura Lama, Kabupaten Banjar.

TERSANGKA bernama Akhmad Nasrudin (49 tahun) atau kerap disapa Haji Udin, warga Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari keterangan polisi, motif pelaku membunuh korbannya yang bernama Sardi lantaran kesal dihalangi saat masuk WC dengan memakai WC, pada Sabtu (26/2/2022).

“Pelaku dan korban sempat adu mulut di TKP, kemudian pelaku langsung menyerang korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama.

BACA JUGA: Kena Tusuk 5 Mata Luka, Pengamen Tewas Bersimbah Darah Di Pasar Sentra Antasari

Akhmad Nasrudin, tersangka pembunuhan pengamen di Sentra Antasari. Sumber: Istimewa

BACA : Asyik Ngelem, Wanita Tanpa Masker di Pasar Sentra Antasari Tak Disanksi Petugas

Adapun saat menangkap Akhmad Nasrudin, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar baju kaos warna putih bergaris merah yang sudah berlumur darah, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Dari hasil visum, korban yang tewas mengalami banyak luka serius di bagian dada, siku, perut, serta luka robek di bawah ketiak. Ngurah mengatakan, tersangka dijerat 338 sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.