Diduga Meninggal Akibat Kekerasan Oknum Polisi, Keluarga Korban Mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel

0

DIDUGA meninggal akibat kekerasan oleh oknum polisi, Juma warga Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel bersama kuasa hukum dan kerabatnya mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin (17/1/2022).

KUASA hukum korban, Kamarullah mengatakan, kedatangannya ke Polda Kalsel dalam rangka meminta keadilan atas meninggalnya suami dari ibu Juma. Pada waktu itu, ucapnya, Kamis (29/12/2021) dini hari terdengar suara dobrakan pintu dan korban berinisial S diserang hingga luka-luka oleh oknum Satnarkoba Polres Banjar.

Korban kemudian dibawa oleh oknum Polisi yang menurutnya berjumlah sekitar delapan orang menggunakan mobil. Keluarga mendapatkan kabar bahwa S berada di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa.

BACA : Sambangi Bid Propam Polda Kalsel, Rusnadi Minta Kasus Kematian Adiknya Cepat Terungkap

“Perlakuannya tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah 60 tahun lebih dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli,” ujar Kamarullah kepada wartawan.

Saat di rumah sakit, keluarga diminta oleh oknum Polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen, diantaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, sampai saat ini keluarga korban tidak memgetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum diperlakukan demikian.

“Saat itu keluarga bingung dan berkabung tentu tidak bisa mikir bagaimana, kami berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus mengejar persoalan ini sampai selesai. Makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA : Bidpropam Polda Kalsel Tahan 3 Oknum Polisi Diduga Keroyok 2 Warga Murung Pudak

Sementara itu Juma, istri korban mengatakan, ia dan anaknya yang berusia 1 tahun menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya.

“Saat itu dini hari, kebetulan korban ini setelah salat tahajud, terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya lalu dibawa,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar, “Dikonfirmasi dulu ke Bid Propam dan Polres Banjar,” ucapnya singkat.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.