Berakhir pada 2023, Sentra Antasari Masih Dikelola PT GJW, Pemkot Banjarmasin Tak Bisa Apa-Apa

0

INSIDEN berdarah di area eks terminal angkot Pasar Sentra Antasari pada Jumat (14/1/2022) dini hari, membuka tabir keberadaan pasar yang dibangun puluhan tahun itu.

KORBAN diketahui bernama Laila Zahroh Maisaroh (24 tahun) yang akrab dipanggil Iroh, adalah pedagang ayam potong di Pasar Sentra Antasari dinyatakan meninggal dunia usai tertimpa reruntuhan beton pagar pembatas yang jatuh dari lantai 2. Tak kehilangan nyawa, bayi yang dikandungnya pun dikabarkan tak bisa terselamatkan lagi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapat pertolongan. Namun, ajal berkata lain, korban diketahui warga Komplek Herlina, Alalak Selatan itu bersama bayi yang dikandungnya dinyatakan tak bisa diselamatkan lagi.

Sedangkan, pengemudi mobil pickup pengangkut pisang yang menabrak pagar pembatas bekas jalur terminal angkot diketahui adalah seorang pedagang asal Desa Buluh, Kecamatan Durian, Kotabaru berinisial MS (42 tahun) telah diamankan pihak Polsek Banjarmasin Tengah.  

BACA : Berumur Puluhan Tahun, Tak Pernah Dirawat, Kondisi Bangunan Pasar Sentra Antasari Kian Rapuh

Kejadian ini juga mengingatkan saat penemuan mayat di kawasan bekas terminal angkot Pasar Sentra Antasari di Jalan Pangeran Antasari pada medio 2019 silam.  Lantai atas bekas terminal angkot itu diketahui telah menjadi ‘wadah penginapan’ para penghuni pasar yang dibangun PT Giri Jaladhi Wana (GJW). Ini belum rentetan peristiwa pidana lainnya di pasar itu.

Pasar yang awalnya bernama Pusat Perbelanjaan Pangeran Antasari (P3A) didesain pasar tradisional bergaya modern bernama Sentra Antasari, sampai kapan dikelola  PT GJW.

“Saat ini, status Pasar Sentra Antasari masih dalam pengelolaan PT GJW. Jadi, kami tak bisa berbuat banyak, apalagi kondisi pasar itu yang sudah tua,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar kepada jejakrekam.com, Jumat (14/1/2022).

BACA JUGA : Ngamuk Sambil Bawa Parang, Aksi Pria di Sentra Antasari Gegerkan Warga Pasar

Menurut dia, perikatan janji kerjasama antara Pemkot Banjarmasin yang dimulai pada 1998 dan diadendum pada 2000 dengan PT GJW baru berakhir pada 2023.

“Selama Pasar Sentra Antasari dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam hal ini PT GJW, kami tak bisa melakukan pemeliharaan terhadap fisik bangunan. Kecuali untuk fasilitas umum seperti jalan ,PJU , toilet kantor UPT baru dibolehkan,” ucap Tezar.

Menurut dia, pagar pembatas parkir bekas terminal angkot yang ditabrak mobil pickup sehingga runtuh. Namun, kata Tezar, jika tidak ditabrak kemungkinan tak akan roboh, karena masih kuat.

BACA JUGA : Lakukan Pendataan, Adendum Pengambilalihan Pasar Sentra Antasari Disiapkan Pemkot

“Kami sudah koordinasi dengan Polsek Banajarmasin Tengah untuk segera merapikan sisa reruntuhan dari pagar pembatas yang ditabrak mobil pickup itu. Namun, karena masih di-policeline, tak bisa diapa-apakan dulu. Jadi, kami menunggu saja untuk pembersihan,” ucap ajudan mantan Walikota Midpai Yabani ini.

Tezar juga mengaku sudah mengontak pihak manajemen PT GJW untuk segera memperbaiki pagar beton yang jebol di lantai atas.

“Jika sudah dilepas garis polisinya, baru bisa dilakukan perbaikan dan pembersihan. Sebab, insiden yang terjadi pada subuh Jumat itu masih dalam penanganan pihak Polsek Banjarmasin Tengah,” tutur Tezar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.