Penilaian Adipura Sudah Dilakukan, Tak Hanya TPA dan RTH Sejumlah Sungai Juga Jadi Penilaian

0

TIM verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, baru saja usai menilai Kota Banjarmasin untuk penghargaan Adipura tahun ini.

BUKAN hanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja yang dinilai. Namun, keadaan sungai yang berdampingan dengan kawasan permukiman juga menjadi bahan penilaian.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki menuturkan, titik yang dipantau itu merupakan permintaan verifikator.

Alasan penilaian sungai ini, karena Banjarmasin merupakan kota yang mengalami pasang surut sungai, Sehingga, itu menjadi objek penilaian bagi tim dari Kementerian LHK.

BACA: Segelintir Inovasi Untuk Rebut Kembali Piala Adipura Di Kota Banjarmasin

Kawasan sungai yang dipantau, yakni ada di Kelurahan Banyiur Dalam dan Luar. Lalu, kawasan Sungai Biuku. “Kami tampilkan apa adanya,” ucap Marzuki, Rabu, di Balaikota, Rabu (31/1/2023).

Diungkapkan oleh Marzuki, tim verifikator menanyakan sejumlah pertanyaan terkait persoalan sungai. Mulai dari kebersihan hingga sanitasi untuk kawasan Sungai Banyiur.

Dirinya mengakui, bahwa untuk kawasan sungai di sana memang tidak terlalu bersih. Namun, masyarakat di lingkungan itu dikatakannya aktif untuk menjalankan program bersih-bersih sungai. “Bahkan saat lomba kebersihan sungai, warga di situ berhasil meraih juara,” ungkapnya Marzuki.

“Dan untuk persoalan sanitasi, di sana sudah tersedia saluran pembuangan limbah,” tambahnya.

Selanjutnya, di kawasan Sungai Biuku, dikatakan oleh Marzuki, tim verifikator merasa terkejut. Pasalnya, masih ada sungai yang begitu aktif di kawasan pedalaman kota. Bahkan terkesan sangat alami.

“Di sana memang airnya bersih, ada mobilitas masyarakat di sungai. Ini sempat dipuji tim verifikator,” ungkapnya.

Beralih ke penilaian di RTH dan TPA, dirinya menerangkan bahwa untuk di sana, penilaian berjalan dengan lancar.

Ia pun meyakini, denga adanya upaya lain terkait penanganan sampah bisa menjadi nilai plus bagi Kota Banjarmasin, terkait dengan TPA Basirih. “Kami memperlihatkan rumah maggot yang dibangun. Ini bagus sekali untuk mengurangi sampah organik,” ucapnya dengan optimis

“Kalau dimaksimalkan, kapasitasnya bisa sampai 2.000 rak maggot di situ,” tekannya.

BACA JUGA: Gerakan Satu Rumah Satu Pohon, Upaya Memperluas RTH Di Banjarmasin

Selanjutnya, untuk penilaian RTH. Yang memenuhi syarat, baru hanya ada di kawasan RTH Kamboja. Selebihnya, untuk RTH yang lain dilanjutkannya masih belum ada. “Kami sempat mengusulkan RTH di Muara Kelayan, tapi ternyata tidak bisa. Karena dari luasan lahan yang tersedia, resapan airnya tak sampai 30 persen,” ungkapnya.

“Jadi, hanya bisa dimasukkan sebagai taman yang menjadi fasilitas rumah susun sewa (Rusunawa) saja. Dan mereka menerimanya,” tambahnya.

Tim verifikasi pun sebenarnya meminta DLH Banjarmasin agar bisa menyediakan RTH lainnya. Namun, Marzuki bilang itu akan sulit direalisasikan karena keterbatasan lahan.

Lebih lanjutnya, kini DLH Banjarmasin tinggal menunggu, kapan penghargaan Adipura diumumkan. “Untuk sekarang, belum ada pengumuman resmi. Meskipun ada yang bilang, bahwa penghargaan dibarengkan dengan kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN),” ucap Marzuki.

“Tapi biasanya ada review ulang dahulu. Dan saat itu, kami diundang ketika ada yang perlu diklarifikasi sebagai bahan perbaikan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.