Tekan Angka Overkapasitas, 14 Narapidana Rutan Tanjung Jalani Asimilasi Rumah

0

RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupetan Tabalong memberikan program asimilasi di rumah kepada 14 narapidana untuk mengurangi angka over kapasitas di rutan.

KEPALA Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, bilang saat ini ada 221 warga binaan yang menghuni rumah tahanan. Padahal, kapasitas bangunan hanya untuk 76 orang saja.

“Dengan program asimilasi ini, tentunya dapat mengurangi angka over kapasitas juga mencegah penyebaran Covid-19 di tengah padatnya penghuni di Rutan Tanjung,” katanya.

Menurutnya, program Asimilasi dan integrasi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021.

“Asimilasi di rumah tidak sama dengan bebas, masih ada program lanjutan yang harus diselesaikan dan masih dalam pengawasan juga bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS),” ujarnya.

BACA JUGA: Dibangun oleh Napi Asimilasi, Taman Bermain Anak Kini Hadir di Rutan Tanjung

Tambah Rommy, pihaknya juga telah melaksanakan program Asimilasi di rumah kepada 12 WBP sebelumnya pada Kamis (6/1).

“Sehingga total keseluruhan hingga saat ini ditambah dengan 14 orang, Rutan Tanjung telah mengeluarkan 26 WBP untuk menjalani program asimilasi di rumah,” tambahnya.

Diharapkannya, saat menjalankan Asimilasi di rumah, 14 WBP tersebut tetap mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk melakukan tindak pidana.

Salah satu napi asimilasi, Jefri Raharjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karutan Tanjung, KaKanwil Kemenkumham Kalsel, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM.

“Terimakasih atas segala pembinaan yang diberikan selama di Rutan Tanjung dan juga selama dalam proses pengusulan Asimilasi di rumah dilayani dengan mudah dan tanpa dipungut biaya,” katanya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.