Dipegang Plt, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Nilai Kinerja Pemkot Terkesan Amburadul

0

KETUA Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengakui gara-gara banyak posisi lowong khususnya pejabat eselon II yang menduduki posisi kepala dinas, membuat kinerja dewan turut terpengaruh.

“BAYANGKAN saja, setiap kali rapat dengar pendapat, rapat kerja hingga rapat anggaran yang melibatkan pihak pemerintah kota, selalu menjadi kendala saat pengambilan keputusan strategis,” ucap Muhammad Isnaini dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Menyongsong Asa Baru gelaran jejakrekam.com di Kafe 99 Trisakti, Banjarmasin, Sabtu (1/1/2022).

Dia mencontohkan mitra kerja komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) serta jabatan yang berhubungan dengan belanja langsung, masih lowong akibat ditinggal pejabat yang pensiun.

“Tiap kali yang datang ke RDP atau rapat kerja, hanya diwakili kepala bidang atau pelaksana tugas kepala dinas. Ini jelas repot, ketika ada keputusan strategis yang ingin diambil bersama DPRD Banjarmasin,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini.

BACA : Sorot Problema Kota, 5 Wakil Rakyat DPRD Banjarmasin Helat Refleksi Akhir Tahun 2021

Padahal, menurut Isnaini, porsi anggaran belanja langsung dalam APBD Banjarmasin tiap tahun cukup besar yang dikelola Dinas PUPR, DLH, Dishub dan lainnya.

“Ambil contoh, saya membahas soal rencana normalisasi sungai, gara-gara tak ada pejabat definitif, membuat keputusan untuk anggaran menjadi kendala. Apalagi, pejabat yang hadir dalam rapat di dewan tak berani mengambil keputusan dengan dalih masih pelaksana tugas atau pejabat sementara,” tutur Isnaini.

Dengan kondisi itu, legislator kawakan ini mengatakan akhirnya arah pembangunan Banjarmasin yang berbasis kota menjadi bias. Tak jelas bahkan ketika banjir besar hingga banjir rob melanda, belum dihasilkan keputusan yang berpihak kepada publik.

BACA JUGA : ‘Tebang’ Baliho Bando di Jalan A Yani, Isnaini Tuding Walikota Ibnu Sina Langgar Kesepakatan

“Kita tahu saat banjir pada awal Januari 2021 lalu, turut meluluhlantakkan infrastruktur di Banjarmasin, bahkan kota mengalami kemunduran. Buru-buru bicara konsep untuk menghidupkan kanal-kanal yang menjadikan warisan kolonial Belanda di Banjarmasin,” tutur Isnaini.

Menurut dia, sebenarnya kota ini sudah punya masterplan atau rencana induk dalam mengatasi banjir yang telah diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin periode 2021-2041, termasuk sistem jaringan drainase.

“Saat ini, Banjarmasin memang paling dibutuhkan adalah program normalisasi atau restorasi sungai. Anehnya, saat itu, malah kebijakan Walikota Ibnu Sina lebih ngotot menurunkan baliho bando. Jelas, kami di DPRD Banjarmasin, tersinggung bukan membela pengusaha, tapi ada program prioritas yang harus dituntaskan,” cetus Isnaini.

BACA JUGA : Ditarget Rampung Januari, Demi Jembatan HKSN Telan Biaya Jumbo Rp 70 Miliar Lebih

Dalam pengamatan Isnaini, selama ini kebijakan yang dihasilkan para kepala dinas khususnya jadi mitra Komisi III DPRD Banjarmasin terkesan hanya copy paste (copas), bahkan hanya cenderung proyek dikejar bukan berbasis program terukur.

“Inilah mengapa saya katakan penting jika Walikota Ibnu Sina menerapkan konsep reward dan punishment (penghargaan dan hukuman) bagi pejabat yang tak menjalankan program. Jangan sampai perencanaan bagus, tapi implementasi atau pada tingkat pelaksanaannya terkesan amburadul. Contohnya adalah Jembatan HKSN yang harusnya dua tahun selesai, sekarang sudah memasuki tahun ketiga belum juga rampung,” kritik Isnaini.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.