10 Kabupaten/Kota di Kalsel Jadi Sasaran Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

0

PROGRAM vaksinasi Covid-19 bagi anak di Provinsi Kalimantan Selatan akan segera dilaksanakan. Ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden, Keputusan Menteri Kesehatan dan rekomendasi dari IIndonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITG).

HAL ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan vaksinasi Covid-19 bagi anak di Kantor Gubernuran Kalsel, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin, Rabu (5/11/2022).

Rakor yang dihelat secara virtual juga diikuti para bupati dan walikota se-Kalsel, hingga unsur forum komunikasi pimpinan daerah dan pejabat instansi vertikal serta Satgas Covid-19 se-Kalsel.  

10 kabupaten dan kota di Kalsel yang jadi sasaran program vaksinasi anak itu adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan, Tanah Bumbu, Tapin, Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

BACA : Bid Dokkes Polda Kalsel Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak-Anak

Kebijakan ini juga menindaklanjuti keputusan Menkes mengenai vaksinasikan Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Pertimbangan lainnya adanya Instruksi Presiden (Inpres) serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menerbitkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Pelaksanaan vaksinasi bagi anak bisa dilakukan jika hasil capaian vaksinasi sesuai dengan kriteria dengani cakupan 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai 60 persen,” ucap Roy Rizali Anwar.

BACA JUGA : Angka Vaksinasi Peserta Didik Tinggi di Tabalong, PTM Normal Berdurasi 6 Jam

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel Anang Rosadi Adenansi mengingatkan agar jika anak tak mau divaksin, tak boleh ada pemaksaan dari tim vaksinator maupun petugas.

“Jika ternyata vaksinasi bagi anak itu membahayakan kesehatan atau keselamatan anak, sebaiknya kebijakan ini ditinjau ulang. Bahkan, jika perlu dihentikan kalau berbahaya bagianak,” kata Anang Rosadi.

Hal ini ditegaskan Anang Rosadi dari beberapa kasus vaksinasi bagi anak yang justru mengakibatkan nyawa melayang seperti terjadi di Jombang, Bone dan daerah lainnya. Hal ini terekam dari berbagai laporan media nasional di Indonesia.

“Jangan sampai ada pemaksaan kepada anak, karena hal itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM),” pungkas mantan anggota DPRD Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.