STATUS Kabupaten Tabalong yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, maka pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dihelat secara normal.
KEPALA Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong H Mahdi Noor mengatakan pemberlakuan PTM bisa digelar karena daerahnya hanya menerapkan PPKM level 1.
“Pertimbangan untuk satuan pendidikan khususnya SD dan SMP, termasuk TK dan PAUD bisa menggelar PTM karena angka vaksinasi Covid-19 juga cukup tinggi di Tabalong,” ucap Kepala Disdik Kabupaten Tabalong H Mahdi Noor kepada awak media di Tanjung, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, saat ini, angka vaksinasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan per tanggal 31 Desember 2021 di Kabupaten Tabalong sudah mencapai target 81,9 persen.
“Berdasar pencapaian vaksinasi teraebut, terhitung dari sejak 3 Januari 2022 ini, satuan pendidikan di Tabalong sudah bisa untuk menggelar PTM seratus persen,” kata Mahdi.
BACA : Tersisa 9,87 Persen, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Ingin Percepatan Angka Vaksinasi Warga
Selain itu, menurut dia, capaian vaksinasi untuk peserta didik yang berusia 12 tahun ke atas telah mencapai 86 persen. “Pencapaian vaksinasi dua kategori ini yang menjadi salah satu indikator diperbolehkannya satuan pendidikan di Tabalong dapat melaksanakan PTM secara normal,” katanya.
“Jadi, dari sisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabalong sangat rendah. Sehingga, kami mempertimbangkan dan harus meningkatkan efektivitas pendidikan yang selama ini tertinggal,” papar Mahdi lagi.
Meski demikian, Mahdi mengingatkan untuk PTM dari semua tingkatan di sekolah masih dibatasi waktu. “Kegiatan pendidikan disilakan melaksanakan PTM secara penuh dengan jumlah jam maksimal 6 jam,” tuturnya.
BACA JUGA : Semester Genap, Wilayah PPKM Level 1 dan 2 Dapat Lakukan PTM 100 Persen
Nah, kata Mahdi, jika nanti ada terdapat kasus Covid-19 dalam satuan pendidikan di Kabupaten Tabalong maka PTM akan dihentikan. “Kegiatan PTM akan diliburkan selama lima hari. Sedangkan jika terjadi kasus Covid-19 secara global di Kabupaten Tabalong, walaupun tidak terjadi di satuan pendidikan, dan Kabupaten Tabalong dinyatakan PPKM level 3. Secara otomatis sekolah nanti akan menerapkan proses pembelajaran 50 persen. Artinya berlaku lagi PTM terbatas dan paling lama 3 jam,” ujarnya.
Dari skenario itu, masih menurut Mahdi, jika perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabalong terus meningkat hingga akhirnya dinyatakan PPKM level 4, maka akan kembali dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).
BACA JUGA : Sejak 6 Desember, 329 SMA Sederajat di Kalsel Diizinkan PTM, Disdikbud Wajibkan Siswa Divaksin
“Baik metode luring atau pun daring. Jadi kebijakannya jelas dan kami akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Mahdi meminta kepada tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19, walau PTM sudah berjalan seratus persen dan jam pelajaran bertambah 6 jam.
“Karena menurut informasi dari Presiden RI, Joko Widodo hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan status pandemi juga diperpanjang,” kata Mahdi.(jejakrekam)