Dua Kali Dikaji Tim Peneliti, Supian HK Optimistis Kabupaten Gambut Raya Terbentuk

0

DARI berbagai kajian akademis, Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya optimistis daerah otonom itu akan terbentuk dan terpisah dari induknya, Kabupaten Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan.

“HASIL kajian dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah kami terima dan segera diserahkan ke DPRD Kabupaten Banjar dan Pemkab Banjar,” ucap Ketua Umum Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya H Supian HK kepada jejakrekam.com di kediamannya di Gambut, Sabtu (1/1/2022).

Supian HK yang juga Ketua DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar didampingi  Gusti Abidinsyah (Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Demokrat) serta sekretarisnya, Aspihani Ideris serta panitia penuntutan menyuarakan hal yang sama.

Menurut Supian, dari dokumen Rencana Pembentukan Kabupaten Gambut Raya berdasar hasil kajian tim peneliti yang didominasi akademisi dari ULM tergambar studi kelayakannya.

BACA : Hasil Riset Dan Persepsi Publik, Gambut Raya Layak Dibentuk Terpisah Dari Kabupaten Banjar

Tim peneliti ini terdiri dari 8 akademisi diketuai Setia Budhi, Ichsan Anwari, Nurul Azkar, Taufik Arbain, Muhammad Saleh, Nasrullah, Muhammad Noor dan Muhammad Riyandi Firdaus.

Supian menyebut dari hasil kajian pertama dan kedua dari tim peneliti jika dengan berbagai aspek penelitian menunjukkan jika Gambut Raya sangat layak dijadikan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Banjar.

Menurut dia, berdasar hasil kajian itu, data pendukung untuk pembentukan Kabupaten Gambut Raya dari aspek sosial, ekonomi, sumber daya manusia (SDM), sektor perdagangan dan lainnya tidak akan membenani kabupaten induknya.

“Dari populasi penduduk untuk sebuah kabupaten, Gambut Raya terdiri dari 84 desa dan 6 kelurahan dari enam kecamatan yakni Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk dan Beruntung Baru, telah memenuhi. Bahkan, jangkauan pelayanan publik jauh lebih cepat dan mudah,” papar Supian.

BACA JUGA : Penuhi Syarat, Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Terus Dituntut

Ia menjelaskan dari total penduduk Kabupaten Banjar merupakan terbanyak kedua setelah Kota Banjarmasin di Kalsel. “Padahal, luas wilayah Banjarmasin jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten Banjar. Dengan luasanya wilayah Kabupaten Banjar ini sangat wajar jika dimekarkan demi mempercepat pelayanan masyarakat,” paparnya.

Dari segi pendapatan asli daerah (PAD), Supian mengatakan Kabupaten Banjar yang masih ditopang sektor pertanian justru juga termasuk tertinggi. Bahkan, jika nantinya Gambut Raya terbentuk, pengelolaan sektor perdagangan dan jasa bisa lebih optimal.

BACA JUGA : Gambut, Cocok Jadi Kabupaten atau Kotamadya?

“Dari persepsi publik sebenarnya masyarakat di enam kecamatan di Kabupaten Banjar sudah lama menginginkan adanya pemekaran wilayah. Setelah dibentuk tim atau panitia penuntutan dilanjutkan dengan hasil kajian akademis, sangat pantas untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah,” tegas Supian.

Ia menegaskan aspirasi untuk membentuk Kabupaten Gambut Raya bukan berdasar kepentingan elitis atau segelintir orang dari panitia penuntutan atau tim. Namun, ditegaskan Supian justru merupakan tuntutan dari masyarakatdi enam kecamatan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.