LSM KAKI Minta Peredaran Rokok Ilegal Ditindak, Ini Jawaban DJBC Kalbagsel

0

MELALUI gerakan penindakan gempur rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) telah menyita dan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Tahun 2021.

NAMUN, dengan berbagi cara dan modus, pabrikan rokok ilegal juga terus mencari jalan-jalan tikus untuk menyebarkan produknya ke tengah masyarakat.

Karena itu, upaya proaktif dari masyarakat untuk turut menghalau penyebaran rokok ilegal dengan memberikan informasi dan masukan tentang peredaran rokok ilegal sangat diharapkan oleh DJBC Kalbagsel.

BACA : Kewenangan Pertambangan Diambil Pusat, LSM KAKI Minta DPRD Kalsel Gugat Aturan Tersebut

Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel yang membawa puluhan kotak rokok ilegal langsung ke Kantor DJBC Kalbagsel di Jalan Barito Hilir, Kota Banjarmasin, Selasa (7/12/2021).

Dipimpin Ketuanya, HA Husaini, KAKI Kalsel menyampaikan bahwa puluhan merk rokok ilegal masih dapat mereka dapati disejumlah lokasi di Kalsel dan Kalteng.

“Modus operandi yang dilakukan pemain cukai rokok ilegal di Kalsel ini, pita rokok kretek namun dipasang ke rokok filter. Ada yang isinya 20 batang, namun cukainya 12 batang,” kata Husaini.

BACA JUGA : Gelar Aksi Di KPK, LSM KAKI Minta Bupati Wahid Segera Ditetapkan Menjadi Tersangka

Mereka meminta, DJBC Kalbagsel bekerja lebih keras untuk benar-benar menihilkan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.

KAKI Kalsel juga meminta penindakan yang dilakukan tak pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan oknum-oknum pihak berwenang dalam peredaran rokok ilegal.

Puluhan merk rokok ilegal yg didapati dan dibeli dari sejumlah warung di Kalsel tersebut diterima langsung oleh Humas DJBC Kalbagsel, Heny Rusindarti.

“Prinsipnya kami sangat menghargai aspirasi dari teman-teman KAKI Kalsel, kami sangat terbuka dengan masukan dan informasi seperti ini. Kami sangat berterimakasih dan akan kami tindaklanjuti,” kata Heny.

BACA JUGA : Jaksa Terserang Stroke, Persidangan Kasus Rokok Ilegal Ditunda

Dipaparkannya, DJBC Kalbagsel terus berupaya keras dalam menindak peredaran rokok ilegal, dimana di Tahun 2021 ini telah ada lima penindakan yang berlanjut ke penyidikan.

Pengenaan denda ke sejumlah pabrikan rokok yang mengedarkan produk dengan melanggar aturan juga dilakukan.

Tak cuma penindakan, langkah preventif melalui sosialisasi baik melalui daring di media sosial maupun secara konvensional langsung ke masyarakat dan pedangan warung atau toko terus dilakukan.

“Kalau menemukan rokok-rokok dengan ciri-ciri yang diduga rokok ilegal boleh diinfo ke kami ke Kantor Bea Cukai terdekat atau ke hotline Bravo Bea Cukai 1500225 kami sangat harapkan masukan dan informasi dari masyarakat,” kata Heny.

Tak cuma itu, upaya-upaya untuk memenuhi target penerimaan cukai juga terus digenjot dan dengan tren saat ini, DJBC Kalbagsel optimis bisa memenuhi target penerimaan cukai Tahun 2021 di sisa waktu tak sampai satu bulan jelang penutupan tahun.(jejakrekam)

Penulis Iman S / Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.