SAAT mengikuti sidang kasus dugaan rokok ilegal, jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AN terkena serangan stroke, Kamis (11/11/2021).
SIDANG yang digelar secara virtual, terpaksa dihentikan oleh majelis Hakim yang dipimpin Moch Yuli Hadi SH MH, agar AN dapat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan.
Kabarnya, Jaksa AN sejak siang menunggu sidang perkara yang ditanganinya. Namun karena padatnya agenda sidang, mendekati waktu sore persidangan baru digelar.
Adapun perkara yang disidangkan adalah kasus tindak pidana rokok ilegal tanpa cukai, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta dari JPU., Saat pemeriksaan saksi ahli, AN diduga tidak bisa menggerakan tangan dan kakinya sebelah kanan.
BACA: Bea Cukai Kembali Sita 1,8 Juta lebih Batang Rokok Ilegal
Setelah ditenangkan, Jaksa AN kondisinya sudah mulai membaik. Atas perintah Ketua Majelis Hakim, staf PN Banjarmasin langsung memeberikan pertolongan dengan menggunakan kursi roda menuju mobil dan langsung dibawa menuju rumah sakit terdekat.
Menurut keterangan atau informasi yang dikumpulkan jejakrekam.com Jaksa AN sebelumnya juga sempat mengalami hal yang serupa.
Persidangan ditunda hingga minggu depan dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi ahli.(jejakrekam)