Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa.

PENGADAAN barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi merupakan terkait PBJ.

Untuk mempersempit dan menutup celah tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menginstruksikan jajarannya melakukan penguatan manajemen sistem.

“Pengadaan barang/jasa perlu manajemen sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk meningkatkan kompetensi SDM,” sebut Paman Birin saat seminar nasional penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa di Mahligai Pancasila, Kamis (2/12/2021).

BACA: KPK Dukung Upaya Pemprov Kalsel Cegah Kasus Korupsi

Disampaikan Paman Birin, pengadaan barang/jasa ini dibutuhkan dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Hampir kegiatan pemerintahan seperti membangun infrastruktur, membangun kesehatan, pendidikan, meningakatkan pelayanan dan membangun sektor lainya akan bersentuhan dengan pengadaan barang/jasa.

Menurutnya, hingga bulan November 2021 realisasi pengadaan barang/jasa telah mencapai Rp 1,2 triliun.

Dirinya juga bersyukur, sejak tahun 2020 Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Prov Kalsel sudah mencapai tingkat kematangan pada level 3 pro aktif sesuai target LKPP dan KPK.

Unit kerja PBJ Sudah memiliki 21 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa dari 30 orang yang diperlukan sesuai dengan analisis beban kerja. Artinya unit kerja mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM dalam melakukan pengelolaan barangdan jasa dibandingkan target LKPP untuk pemenuhan ini hanya 60 persen unit kerja telah melampaui target.

“Saat ini Pemprov Kalsel juga tengah melakukan tranformasi digital pengadaaan barang dan jasa. Kami sangat konsen melaksanakan arahan Korsupgah KPK RI pencapaian target MCP yang berkaitan dengan implementasi percepatan digitalisasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Sahbirin Ungkap Belanja Barang dan Jasa Kalsel Capai Rp 1,2 Triliun

Sekarang LPSE di Kalsel sudah memenuhi 17 standar dalam penerapan belanja langsung melalui Aplikasi Bela Pengadaan.

“Kami mempunyai aplikasi Si Bekantan yang sudah dilaunching di bulan lalu. Ke depan kami terus mendorong agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel,” tuturnya.

Sementara, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada beberapa titik rawan korupsi. Diantaranya di sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, pembahasan APBD, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian atau yang sering disebut jual beli jabatan. Selain itu, titik rawan lainya juga pada pendapatan daerah.

Sejak 2004 hingga Juli 2021 tindak pidana korupsi berdasarkan modus pengadaan sebanyak 240 kasus. Sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus yang berhubungan dengan infrastruktur.

BACA LAGI: Kolaborasi Kejati dan Pemprov Kalsel Wujudkan Tingkatkan Pelayanan Hukum

Strategi KPK yaitu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melakukan pendampingan untuk rencana aksi pencegahan korupsi kepada seluruh pemda melalui aplkasi MCP yang fokus pada 8 sektor.

Selain itu upaya KPK mendorong pengangggaran APBD yang akuntabel, mendorong pelayanan terpadu satu pintu secara online, mendorong pengadaan barang jasa yang mandiri dan independen, mendorong manajemen ASN berdasarkan merit sistem, mendorong pemberdayaan APIP melalui peningkatan Kapabilitas APIP.

Menurutnya, sebaik apapun sistem yang dibangun, kalau niatnya masih ada untuk (korupsi) maka bisa saja terjadi.

Dalam seminar ini menghadirkan Deputi Bidang investigasi BKPK Agustina Arumsari, Direktur Pengembangan strategi dajbkebijakan Pengqdaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemun, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.