KPK Dukung Upaya Pemprov Kalsel Cegah Kasus Korupsi

0

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Pemprov Kalsel mencegah korupsi melalui peningkatan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP).

KEGIATAN MCP ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sedini mungkin.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto pada rapat pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (20/04/2021).

KPK mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi di daerah.

Edy menilai, beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai aturan yang berlaku.

Disampaikan, skor capaian MCP Pemprov Kalsel saat ini berjumlah 78. Dirinya berharap dengan rakor ini dapat mencegah korupsi sejak dini.

Dan yang paling penting adalah implementasi bukan hanya sekedar dokumen.

“MCP menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mencegah tindak korupsi sejak dini dan yang paling penting adalah implementasinya,” ingatnya.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama sehari sebelumnya pada saat rapat koordinasi dengan kepala daerah se Kalsel mengingatkan pemerintah daerah memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penguatan kapabilitas dan peran APIP dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di masing-masing satuan kerja.

Bahtiar juga mendorong Pemerintah Daerah se-Kalsel, termasuk yang memiliki capaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya.

Ia juga menantang para Kepala Daerah untuk menetapkan target skor MCP yang tinggi ke depannya, setidaknya sampai angka 90.

Sementara itu Penjabat Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar memaparkan komitmen kuat jajarannya untuk meningkatkan MCP hingga skor 90.

“Kita perlu lebih bekerja keras lagi sehingga target skor 90 bisa tercapai. Kerja keras ini perlu ditingkatkan melalui kerjasama semua SKPD bersama instansi terkait,” tekan Roy.

Pasalnya, nilai MCP mencerminkan keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola yang baik dan bersih.

Disampaikan Roy, ada 8 area MCP yang dilakukan yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), peningkatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.