Bukan Hanya Sekda Lowong, Banyak Kepala Dinas di Pemkot Banjarmasin Masih Diisi Plt

0

MESKI agenda pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin yang akan diisi Ikhsan Budiman, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, tertunda. Ternyata, banyak jabatan pejabat eselon II di Pemkot Banjarmasin justru lowong.

SEBUT saja teranyar, Mukhyar yang sebelum menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin telah memasuki masa pensiun. Bahkan, Sugito Said yang kini mengisi posisi Plt Sekda merupakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin juga mengikuti jejak Mukhyar, masuk purnatugas.

Hingga kini di Balai Kota, ada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang masih dijabat pelaksana tugas (plt), hingga pelaksana harian (plh) alias pejabat non definitif, usai ditinggal sang kepala.

Sebut saja, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) pasca ditinggal Arifin Noor yang kini menjabat Wakil Walikota Banjarmasin, masih diisi secara bergantian pelaksana tugas.

Begitu pula, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin usai dilepas Khairul Saleh saat mencalon walikota pada pilkada serentak 2020 lalu. Saat ini, jabatannya pun digilir diisi pelaksana tugas. Terakhir ditempati Madyan yang merupakan  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin.

BACA : Baru Dilantik, Ibnu Sina Dibikin Geram karena Tingkah Sejumlah Pejabat SKPD

Sepeninggal Ichwan Noor Chalik yang sudah pensiun, posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin juga lowong, dijalankan pejabat sementara. Ini belum termasuk posisi tiga staf ahli dan dua asisten yang juga masih kosong.

Sebelumnya, lima posisi lowong telah dilelang terbuka pada Agustus 2020 lalu. Pejabat itu telah dilantik Walikota Ibnu Sina pada periode kedua.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin, Syafri Azmi memastikan usai pelantikan sekda, maka jabatan yang lowong itu akan segera dilelang terbuka, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya pun mengingatkan koleganya; Walikota Ibnu Sina agar segera mengisi jabatan lowong, karena menyangkut pengambilan keputusan serta koneksinya dengan DPRD Banjarmasin soal mitra kerja.

BACA JUGA : Dilantik Akhir November Ini, Ikhsan Budiman Duduki Posisi Sekda Kota Banjarmasin?

“Sebenarnya, harusnya ada regenerasi birokrasi di Pemkot Banjarmasin. Kan, kelihatan pejabat yang akan pensiun itu dari nomor induk kepegawaian (NIP). Jadi, dari itu, posisi sekretaris dinas atau badan bisa mengisi jabatan plt atau plh. Nah, jika tak cocok dengan jabatannya, bisa dilelang terbuka,” kata Harry Wijaya kepada jejakrekam.com, Rabu (1/12/2021).

Menurut dia, gara-gara jabatan kepala dinas dan badan hanya diisi pelaksana tugas atau pelaksana harian cukup sulit dalam mengambil kebijakan atau keputusan strategis. Termasuk, pengelolaan anggaran bersumber dari APBD Banjarmasin.

“Memang, posisi pelaksana tugas bisa diberi kewenangan pengguna anggaran (PA), tapi tetap saja terbatas. Apalagi, jika nanti posisi itu diisi secara bergantian, bisa saja nanti pelaksana tugas berani mengambil kebijakan, namun jadi masalah ketika dipegang pejabat definitif,” kata legislator Fraksi PAN ini.

BACA JUGA : Disematkan Atribut Jabatan, Dua Camat dan 20 Lurah Dilantik Walikota Banjarmasin

Menurut Harry, sebenarnya Walikota Ibnu Sina yang telah menduduki kursi orang nomor satu di Balai Kota periode kedua, sudah bisa mengamati karier dari ASN atau pejabat yang potensial mengisi jabatan kepala dinas, badan, asisten dan lainnya.

“Memang, berdasar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 termasuk surat edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian, aturan larangan bagi kepala daerah terpilih untuk mutasi ASN atau pejabat, terkecuali mendapat persetujuan dari Mendagri,” kata Harry.

BACA JUGA : Belum Kantongi Izin Mendagri, Lima Calon Kadis Belum Bisa Dilantik Walikota

Untuk diketahui, Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada 23 Juni 2020 lalu di Gedung Mahligai Pancasila, sehingga sudah melampaui batas ‘larangan’ dari Mendagri.

“Inilah yang jadi pertanyaan kami di DPRD Banjarmasin, mengapa banyak jabatan lowong tanpa ada regenerasi pejabat. Padahal, kalau sistem birokrasi dan pemerintahan berjalan, maka posisi-posisi lowong sudah bisa diisi pejabat berkompeten. Jangan dibiarkan berlarut-larut, bisa saja dilelang terbuka jabatan eselon II jika sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya,” pungkas Harry.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/12/01/bukan-hanya-sekda-lowong-banyak-kepala-dinas-di-pemkot-banjarmasin-masih-diisi-plt/
Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.