Dicek Inspektur Tambang, PT EBA Jamin Reklamasi Bekas Galian di Wilayah Konsesi

0

MANAGER Operasional PT Energitama Bumi Arum(EBA) Fahyudi Musa memastikan perusahaannya sudah melakukan reklamasi seperti ketentuan yang ada. Bahkan, dipastikan ramah lingkungan.

“SISTEM penambangan PT EBA  adalah in pit dump atau yang dikenal istilah back fell,  artinya setiap bekas galian tambang akan ditutup  kembali,” ucap Fahyudi Musa kepada awak media di Muara Teweh, Minggu (24/10/2021).

Menurut dia, sebelum mengerjakan fit satu, maka bekas galian yang ada telah ditutup, sehingga dikenal dengan istilah back fell dalam metode tambang terbuka.

Bentuk keseriusan sistem ini, belum lama tadi pihak manajemen PT EBA mendatangkan tim inspektur tambang dari Kementerian ESDM guna mengecek lokasi tambang. Dari pengecekan di lapangan ini, ditelusuri apakah perusahaan ini sudah menjalankan reklamasi atau belum.

“Ternyata temuan di lapangan semua aman karena memang sudah direklamasi dan bahkan pihak inspektur tambang sempat bertanya di mana lokasi galian karena memang sudah kita tutup,” kata Fahyudi.

BACA : Pasca Tambang Terintegrasi, Capaian Reklamasi Adaro 100% Lebih

Adapun yang masih ada lobang bekas tambang,  Fahyudi menyebut pihaknya masih bekerja di lokasi bagian utara. Nantinya, bekas galian untuk mengeruk batubara itu segera ditutup.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan pusat memang setiap galian tambang harus segera ditutup kembali dan itu sudah dikerjakan di lapangan,” klaim Fahyudi.

Berada di wilayah konsesi PT EBA, Fahyudi mengatakan pihaknya juga sering memberi bantuan rutin kepada  Pemerintah Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. Berupa subsidi untuk penampungan air.

“Kami juga memelihara jalan desa arah Tringsing. Termasuk, memberi bantuan keagamaan maupun bantuan sosial lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA : Berkurangnya Perusahaan Tambang Mempengaruhi Pendapatan Pajak di Barito Utara

Hal krusial ditegaskan Fahyudi adalah dalam perekrutan karyawan lebih mengutamakan warga lokal. Mereka diberi peluang besar untuk turut andil dalam  penyediaan moda transportasi pengangkut hasil tambang.

“Jadi, mereka bisa mengoperasikan angkutan  tambang seperti truk dari batubara yang dikeruk di wilayah konsesi PT EBA,” ucapnya.

Fahyudi menyebut kehadiran perusahaan tambang batubara yang ramah lingkungan bisa memacu percepatan pembangunan ekonomi di Barito Utara. Terkhusus lagi, wilayah yang masuk ring satu dan dua dari konsesi tambang PT EBA.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.