4.2 C
New York
Selasa, Maret 18, 2025

Buy now

Bareskrim Pasang Garis Polisi Tambang Ilegal di Area Konsesi Anzawara Satria

TIM Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun ke Kalimantan Selatan. Mereka bergerak dengan memasang garis polisi di lokasi tambang batubara illegal di Desa Karang Indah dan Desa Bunati, Kecamatan Angasana, Kabupaten Tanah Bumbu.

PONDOK-pondok yang selama ini diduga digunakan para penambang liar itu kemudian di-policeline. Tak terkecuali, titik areal tambang milik PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana. Selama ini, kawasan itu diduga dikeruk para penambang batubara ilegal, hingga mengakibatkan kerugian besar bagi pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) PT Anzawara Satria.

“Ya, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri datang ke lokasi IUP OP milik perusahaan kami. Selama ini, di lahan kami telah digarap sejumlah penambang liar. Aktivitas penambangan ini kami laporkan ke Kapolri pada 15 September 2011. Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti,” ucap Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).

Ia menjelaskan dalam laporan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta agar menindak tegas oknum-oknum menambang tanpa izin di lahan konsesi PT Anzawara Satria. Emma menceritakan sebenarnya tim penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah turun sejak Rabu (12/10/2021) ke lokasi. Berikutnya, penyidik memasang garis polisi sedikitnya di 10 titik penambangan batubara illegal.

BACA : Pemegang IUP di Tanbu Kirim Surat ke Mahfud MD soal Dugaan Tambang Ilegal

“Saya bersama tiga saksi pelapor telah diminta keterangan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ya, kami sudah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai aktivitas tambang batubara liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” beber Emma.

Pndok para petambang ilegal yang masuk wilayah area konsesi PT Anzawara Satria dipasang garing polisi. (Foto : Istimewa)

Ketua Brigade 08 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini mengaku keterangan bersama alat bukti serupa juga pernah diberikan tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel. Terutama, mengenai kronologis masuknya penambang illegal dengan alat berat, hingga membangun pondok.

“Alat bukti yang kami sodorkan sangat kuat adanya aktivitas tambang illegal di wilayah konsesi kami. Dengan datangnya tim penyidik Mabes Polri ini, kami berharap tak ada lagi penambang illegal yang beroperasi di wilayah IUP OP PT Anzawara Satria,” paparnya.

BACA JUGA : Merasa Dirugikan, PT Anzawara Satria Berencana Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal ke Mabes Polri

Emma mengucapkan terima kasih atas respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini membuktikan Polri serius dalam menindak tambang illegal yang jelas-jelas merugikan keuangan negara, terkhusus hilangnya potensi pajak dan merusak lingkungan. Hanya saja, saat tim penyidik datang, karena diduga informasi itu bocor, alat berat yang selama ini mengeruk ‘emas hitam’ sudah keluar dari areal tambang.

Sementara itu, Kapolsek Angsana Iptu Jodi Dharma membenarkan kedatangan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, pihaknya juga menurunkan personel untuk mendamping tim polisi dari pusat itu, saat berada di lokasi tambang.

“Tim Bareskrim Mabes Polri datang untuk melaksankan upaya paksa penyidikan di Desa Bunati. Itu sepenuhnya kewenangan mereka,” kata Jodi.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles