Antung Aman Dipilih Jadi Ketua, Golkar Kabupaten Banjar Kini Terbelah Dua

0

SALING klaim paling sah memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, mulai mengemuka. Pasca putusan Mahkamah Partai Golkar diketuai Adies Kadis yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kini partai beringin di kabupaten terbelah dua.

KETUA Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir bersama delapan hakim partai telah mengeluarkan putusan atas sengketa internal di tubuh DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar. Ini karena sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor B-90/MP-Golkar/III/2021 meminta penundaan pengesahan kepengurusan diketuai H Rusli yang terpilih secara aklamasi dalam Musda X Golkar Kabupaten Banjar di Banjarmasin, Sabtu (30/1/2021) lalu.

Begitu mendapat putusan Mahkamah Partai Golkar atas perkara bernomor 29, kubu penggugat melanjutkan dengan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Kabupaten Banjar, Sabtu (15/10/2021). Hingga, Gusti Abdurrahman alias Antung Aman dipilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.   

“Pemilihan ketua ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Partai Golkar. Dalam amar putusannya sangat jelas memenangkan kami sebagai pemohon dan menolak termohon (Ketua DPD Partai Golkar Banjar versi Musda X, H Rusli),” ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzaman kepada awak media di Martapura, Sabtu (16/10/2021).

BACA : Kepemimpinan H Rusli Di DPD Golkar Banjar Disoal, Mahkamah Partai Kabulkan Gugatan Kamaruzzaman Cs

Ia juga mengomentari adanya salinan putusan yang berbeda dengan amar putusan dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar pada Rabu (13/10/2021).

“Ketika amar putusan majelis hakim mengucapkan putusannya dan ketuk palu, itulah putusan yang sebenarnya. Kalau salinan itu paling cepat satu minggu baru keluar. Jadi, ucapan majelis hakim dan ketuk palu itu yang kami pegang bahwa kami sebagai pemohon menang,” ucap Kamaruzaman.

Atas dasar itu, Kamaruzaman bersama 14 Pengurus Kecamatan Golkar di Kabupaten Banjar menggelar musdalub hingga memilih secara aklamasi Antung Aman. Demi memperkuat keabsahan, Kamaruzaman yang terpilih sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Banjar versi musdalub pun telah menyediakan kantor sekretariat partai di Martapura. Lokasinya di Jalan A Yani Km 39 Martapura, berseberangan dengan Markas Polres Banjar.

“Dari hasil Musdalub Golkar Kabupaten Banjar ini, kami akan susun kepengurusan lainnya sampai dengan ketua pemenangan partai,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA: Mendapat Dukungan Penuh, H Rusli Kembali Nakhodai Golkar Kabupaten Banjar

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Banjar versi Musda X, Chairil Anwar tetap berpatokan pada salinan putusan Mahkamah Partai Golkar yang justru mengabulkan permohonan termohon (H Rusli).

Untuk diketahui, dari versi salinan putusan justru Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Adies Kadis bersama anggotanya; John Kenedy Azis, Christina Aryani, Supriansa, Agung Widyantoro, Muh Sattu Pali serta Panitera Achmad Taufan Soedirjo dan Panitera Pengganti, Andi Irwanda Iskandar menyebut menolak permohonan para pemohon (Kamaruzaman dan kawan-kawan) untuk seluruhnya.

Putusan itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim oleh tujuh majelis hakim Mahkamah Partai Golkar pada Selasa (5/10/2021) dan diucapkan pada sidang pleno Mahkamah Partai terbuka untuk umum pada Rabu (13/10/2021) pukul 15.55 WIB oleh enam majelis hakim.

“Mari kita hormati putusan sidang Mahkamah Partai Golkar, jaga soliditas dan mari sama-sama menjunjung tinggi marwah Partai Golkar,” ucap Chairil Anwar singkat.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/10/16/antung-aman-dipilih-jadi-ketua-golkar-kabupaten-banjar-kini-terbelah-dua/
Penulis Syahminan/Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.