Angkasa Pura I Sepakati Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel

0

PT Angkasa Pura I (Persero) kembali sepakati kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“KAMI mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Tidak hanya mitra kami, Kejaksaan Tinggi Kalsel juga merupakan saksi perjalanan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor dari waktu ke waktu,” tutur Dony Subardono, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Rabu (13/10/2021) di Emerald Ballroom, Mercure Hotel Banjarmasin.

BACA : Kejati Kalsel dan Kejati Kalteng Bersama PT PLN Kalimantan Teken Nota Kesepahaman dan PKS

Dalam dua tahun terakhir tercatat Kejaksaan Tinggi Kalsel telah memberikan bantuan tim Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PT Angkasa Pura I (Persero) dalam penanganan perkara perdata yang diajukan oleh masyarakat terkait pengadaan tanah dalam proyek Pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor – Banjarmasin, mulai dari gugatan di pengadilan negeri hingga proses kasasi di Mahkamah Agung.

Pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel juga memberikan pendapat hukum dari tim Jaksa Pengacara Negara perihal jalan lingkungan masyarakat yang terdampak Proyek Pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor.

“Kami berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini dapat berlanjut pada periode-periode berikutnya,” tutup Dony.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.