Sambangi Kejati Kalsel, Ini Sejumlah Laporan yang Disampaikan LSM KAKI

0

MENYAMBANGI Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyampaikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Banua.

KETUA LSM KAKI Kalsel, HA Husaini dalam orasinya mengatakan adapun dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada proyek Rehabilitasi Jalan SP Liang Anggang – BTS Kota  Pelaihari seksi 2 dengan pagu anggaran Rp.44 Miliar lebih dimana pemenangnya adalah PT Nogroho Lestari Malang dan rehabilitasi Jalan SP Liang Anggang BTS Kota Pelaihari seksi 1 dengan  pemenang PT Anugerah Karya Agra Sentosa Malang Jatim dengan pagu Rp 55 miliar lebih.

“Dari kedua proyek jalan nasional bersumber dari dana APBN  diduga  pemenang yang satu rumpun keluarga  ayah dan anak , dan terindikasi  juga diduga melanggar aturan,” tegas Husaini.

BACA : Diduga Langgar Aturan, LSM KAKI Minta Pihak Terkait Lebih Intensif Awasi Proyek Jalan Nasional

Menurut pria yang kerap  menyampaikan aksi di Lembaga KPK Jakarta ini, dari informasi yang didapatnya dari sejumlah penyedia jasa di Kalsel diduga kedua kontraktor tidak memiliki AMP atau aspal mixing Plan.

“Hanya ada AMP portable, padahal kegunaan AMP sangat diperlukan,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021)

LSM KAKI, ucap Husaini, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena itu meminta Kejati Kalsel sebagai lembaga penegak hukum untuk bergerak melakukan  penyelidikan terhadap proyek yang diduga ada persengkongkolan dalam penentuan pemenang

”Bagaimana mungkin proyek yang besar anggarannya dimenangkan oleh penyedia yang tidak sesuai spesifikasi teknis” tanyanya.

BACA JUGA : LSM KAKI : Jangan Ada Tebang Pilih Di Kasus Suap Dinas PUPRP HSU

Husaini juga minta Kejati Kalsel melakukan pemeriksaan dugaan pengaturan  beberapa paket proyek di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diduga diarahkan pejabat di Pokja ULP.

“OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu menjadi momentum Kejati Kalsel juga membuktikan kinerjanya,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, pria berbadan gempal ini juga meminta kepada Kejati Kalsel memeriksa oknum Kejaksaan Negeri Martapura yang diduga menerima  uang dalam pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor dana Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai laporan pihaknya pada 8 Desember 2021 lalu.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Novelino Romadu Simanjuntak SH yang menemui demonstran depan gerbang Kejati Kalsel mengatakan terima kasih atas data yang dilaporkan KAKI Kalsel ”Segera akan kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rilis LSM KAKI
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.