Tangani Lakalantas, Petugas Satlantas Polres HSSDapat Sabu di bungkus Es Krim

0

BERAWAL dari peristiwa kecelakaan lalu lintas, ternyata berbuntut pada kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

KECURIGAAN petugas Satlantas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) ini mengarah kepada tersangka yang awalnya terlibat kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Senin (27/9/2021) sekira pukul 14.05 Wita.

Peristiwa lakalantas ini terjadi di Jalan Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS. Saat itu, tersangka kasus lakalantas ini dalam perjalanan menuju pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobil.

“Begitu hendak diamankan di Pos Lakalantas Polres HSS, ternyata petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Langsung di tempat itu dilakukan pemeriksaan terhadap tas pelaku berinisial JMI,” ucap Kasubag Humas Polres HSS AKP Suherman kepada awak media di Kandangan, Rabu (29/9/2021).

BACA : Selama Agustus, Polres HSS Ungkap 16 Perkara dari Kasus Narkoba hingga Kepemilikan Sajam

Benar saja, pelaku yang diketahui merupakan warga Desa.Teluk Serikat Kecamatan Banjang Kabupaten HSU digeledah petugas.

“Dari penggeledahan itu didapat dua paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus es krim. Berat totalnya 50,07 gram,” ucap Suherman.

Atas temuan itu, petugas Satlantas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres HSS guna penanganan kasus itu lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup,” kata Suherman.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Faisal Iloenx

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.