Selama Agustus, Polres HSS Ungkap 16 Perkara dari Kasus Narkoba hingga Kepemilikan Sajam

0

KASUS tindak kejahatan yang berhasil diungkap Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) selama Agustus 2021. Mereka terjerat dari kasus narkoba hingga kejahatan umum atau konvensional lainnya.

HAL ini diungkap Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto didampingi Kasatres Narkoba serta Kabag Humas di lobi utama Mapolres HSS, Kandangan, Kamis (23/9/2021). Ada 12 dari 16 tersangka yang ditampilkan ke publik untuk diekspose awak media.

“Ada 14 tersangka yang berhasil diamankan. Mereka ini terjerat berbagai kasus yang berhasil diungkap pada Agustus 2021. Dari 14 tersangka itu, ada lima tersangka yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti seberat 0,59 gram, handphone serta sejumlah uang hasil transaksi narkoba,” tutur Kapolres HSS, AKBP Sugeng Prayitno.

BACA : Tanpa Kantongi Izin, 7 Jukir di RM Wong Solo dan Lapangan MTQ Digaruk Polres HSS

Menurut dia, untuk tersangka lainnya terbelit kasus kejahatan konvensional seperti pencurian biasa sebanyak dua perkara. Kemudian, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), dua perkara kasus judi online, satu perkara kesehatan dan dua kasus penganiayaan. “Untuk 16 perkara ini sudah ditangani 100 persen,” kata Kapolres HSS.

Ia mengingatkan dalam kasus sajam agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik atau secara kekeluargaan. “Jangan sampai terjadi perkelahian yang bisa menimbulkan kasus penganiayaan berat dengan korban jiwa,” imbuh Sugeng.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Faisal Iloenx

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.