Selama Pandemi Covid-19 Perederan Gelap Narkotika Makin Meningkat

0

SETELAH dikeluarkannya penetapan dari pengadilan, barang bukti narkotika dimusnahkan jajaran Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel. Pemusnahan disaksiskan 21 tersangka di Direktorat Tahti Polda Kalsel, Kamis (12/8/2021).

SEBANYAK 607 butir inek, dan 643,1 gram sabu, yang sudah disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, sitaan dari hasil pengungkapan pada bulan Juni dan Juli 2021 ini dimusnahkan dengan cara diblender.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I AKBP Meilki Bharata mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel, selama pandemi Covid-19 peredaran gelap narkotika malah mengalami kenaikan.

“Persentase kenaikan memang tidak signifikan, hanya berkisar di lima persen, dan kita tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkotika ini,” ucapnya.

BACA: Disaksikan 44 Tersangka, 1,3 Kilogram Sabu Diblender Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

Pengungkapan narkotika selama pendemi Covid-19 ini tentu berbeda dari biasanya. Diakui ada beberapa anggota yang terpapar virus corona karena mobilitas yang tinggi di lapangan.

Untuk mengurangi hal tersebut, setiap proses penangkapan kini jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel selalu membawa staf Dokkes Polda Kalsel, untuk melalukan swab antigen terhadap pelaku penyalahguna narkotika saat diamankan.

“Apabila tersangka ini terpapar Covid-19 maka akan langsung isolasi mandiri, dan proses pengembangan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak, ada pembatas, bahkan dilakukan di ruang terpisah saat pemeriksaan,” paparnya.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Kita upayakan memaksimal mungkin dengan segala keterbatasan,” tutup AKBP Meilki Bharata.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.