Disaksikan 44 Tersangka, 1,3 Kilogram Sabu Diblender Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, pada Rabu (14/7/2021).

SEBANYAK 1.364,54 gram sabu, 41 butir ineks, 163 butir ineks berbentuk kapsul dan 8 gram tembakau gorila diblender di hadapan 44 tersangka di Direktorat Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin.

Dipimpin Kanit III Subdit II, Kompol Puryanto, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari hasil pengungkapan tidak pidana peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Gelar Pemusnahan Barbuk, Puluhan Paket Sabu dan Ineks Musnah Diblender

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, pemusnahan sengaja dilakukan di Direktorat Tahti Polda Kalsel karena dalam pemusnahan tersebut para tersangka tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika turut dihadirkan.

BACA JUGA: Ada Komik Porno, Barang Ilegal Senilai Rp 4,9 Miliar Dibakar Bea Cukai Banjarmasin

44 tersangka yang 42 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan diminta menyaksikan barang haram tersebut dimusnahkan

“Ada 28 laporan polisi, 44 orang tersangka. 42 laki-laki dan 2 perempuan,” ucap Kombes Pol Tri Wahyudi

Turut hadir dalam pemusnahan Pemusnahan perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel dan Balai BPOM di Banjarmasin. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.