PPKM Diperpanjang, Operasional Mall Diizinkan Namun Wajib Perlihatkan Bukti Vaksinasi

0

PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru diperpanjang. Bahkan ditambah dengan empat kabupaten, diantaranya Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

UNTUK menekan laju kasus positif covid-19 maupun yang meninggal dunia, Polda Kalsel bersama forkopimda sudah sepakat dilakukan pengetatan pengecekan di perbatasan di wilayah tertentu.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat ditemui wartawan mengatakan, penambahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 disebabkan karena adanya penambahan jumlah kasus aktif dan kematian yang signifikan.

BACA: Diperpanjang Dua Pekan, PPKM Level 4 di Kalsel Berlaku untuk Enam Kabupaten/Kota

“Tanah Bumbu dan Kotabaru dari tanggal 2 sampai 8 Agustus kemarin lebih dari 100 kasus meninggal, itu salah satu faktor juga,” ucapnya, Selasa (10/8/2021).

Kepolisian juga memonitor ketersediaan pasokan komoditas penting dalam penanganan pasien Covid-19, seperti suplai oksigen serta obat-obatan, serta akan akan menindak tegas jika ada pihak yang coba-coba mengambil keuntungan.

Sementara, operasional mall diizinkan buka namun setiap pengunjung wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19. “Mall memang dibolehkan buka tapi harus ada syarat vaksinasi, selain pengunjung tentu pegawai dan karyawannya juga wajib sudah vaksinasi,” papar Kabid Humas.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.