Pemkab Barito Utara Terima Apresiasi dan Sertifikat Merk Produk Lokal

0

PENJABAT Bupati Barito Utara, Muhlis menanda tangani komitmen bersama peningkatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis, serta hak kekayaan intelektual.

KEGIATAN ini dalam rangkaian acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis, yang diselenggarakan oleh Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangkaraya, Kamis (22/2/2024).

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menerima sertifikat merk untuk asosiasi kelompok usaha kerajinan anyaman rotan Kecamatan Gunung Purei, dan sekaligus menerima piagam penghargaan atas partisipasi dalam mendorong pendaftaran indikasi Geografis Dan Program One Village One Brand di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA: Lestarikan Dongkoi Tradisi Lisan Dayak, Irma Iriani Sabet Penghargaan Kemendikbudristek

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Mufid mengatakan, indikasi geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual. Dimana menjadi satu tanda yang tanpa disadari sudah lama adam dan secara tidak langsung menunjukan kekhususan pada suatu barang dari daerah tertentu. Tanda tersebut selanjutnya digunakan untuk menentukan asal usul barang.

Dalam kesempatan itu juga , apresiasi diberikan kepada pemkab setempat atas kerjasamanya mendaftarkan merk kekayaan intelektual indikasi geografis yang saat ini masih dalam proses pendaftaran dengan merk Lamang Parei Gunung Purei di Desa Lampeong.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Pemerintah Provinsi Kalteng, Suhaemi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk membangkitkan ekonomi kreatifitas daerah melalui indikasi geografis.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong kekayaan intelektual indikasi geografis dalam berbagai bidang, baik itu industri, produk makanan, kerajinan, dan tanaman yang ada di Kalimantan Tengah, sehingga daerah yang ada di Kalteng memiliki ciri khas tersendiri dan harus mendaftarkan produknya.

BACA JUGA: Puncak Hari Jadi Kabupaten Barito Utara Ke-72 Dilaksanakan Di Tiara Batara

Seperti contoh di Sampit ada beras tertentu. Kemudian Barito Utara juga ada berasnya sendiri, yaitu Beras Talun Koyem.

Seusai acara Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kakanwil Kemkumham Kalteng, atas apresiasi dan proses pendaftaran indikasi geografis produk Barito Utara.

Muhlis juga mengatakan, ini merupakan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berperan dan terus melakukan apa saja yang dapat diberikan dalam mendukung kemapanan produk daerah menjadi indikasi geografis.

Dengan adanya kegiatan ini akan semakin mendorong produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik dan dapat didaftarkan menjadi indikasi geografis, seperti yang disebutkan dengan merk Beras Talun Koyem.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.