Diperpanjang Dua Pekan, PPKM Level 4 di Kalsel Berlaku untuk Enam Kabupaten/Kota

0

PEMERINTAH resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Selain Banjarmasin dan Banjarbaru, pembatasan ekstra juga diberlakukan di Tanah Laut, Tanah Bumbu, Barito Kuala, dan Kotabaru.

PERPANJANGAN program pembatasan terungkap dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8/ 2021) malam. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN), Airlangga Hartanto, menyatakan kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali -termasuk enam kabupaten/kota di Kalsel- ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

“Masih risiko tinggi. Ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang kita tetapkan berada di level 4,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dihelat secara virtual.

BACA JUGA: Hari Ini, Masjid Al Jihad Banjarmasin Shalatkan 22 Jenazah

Perpanjangan program ini berbeda dengan kondisi di Jawa-Bali yang hanya menerapkan PPKM sampai 16 Agustus. Airlangga mengklaim situasi penyebaran Covid-19 di dua pulau tersebut sudah menurun.

Adapun poin-poin yang diatur dalam PPKM level 4 masih cenderung sama. Namun demikian, pemerintah melakukan perubahan sedikit pada sektor industri orientasi ekspor dan penunjangnya yang kini diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan prokes ketat.

Selain itu, untuk tempat ibadah kini diperbolehkan melakukan kegiatan dengan maksimal kapasitas 25 persen dengan prokes ketat. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.