Diskusi Transisi Energi, Membangun Kesadaran Dari Ancaman Masalah Lingkungan

0

UNTUK menimbulkan kesadaran akan masalah sosial dan lingkungan yang mengancam, Trend Asia dan Forest Watch Indonesia (FWI) menggelar diskusi bersama sejumlah jurnalis lokal, pada Jumat (23/2/2024).

DISKUSI ini menyoroti langkah pemerintah terkait transisi energi. Salah satunya adalah program kebijakan co-firing, yang dalam praktiknya diduga akan menimbulkan masalah.

Oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Co-firing adalah pencampuran bahan bakar batu bara dengan biomassa, yang beberapa tahun terakhir dilakukan oleh perusahaan listrik negara (PLN).

Sumber biomassa didapatkan dari hutan tanaman energi (HTE) dan metode ini diklaim mengurangi emisi dan meningkatkan porsi energi terbarukan. Namun, proses transisi energi seperti ini masih memiliki sederet masalah bagi lingkungan.

BACA: Komitmen Tinggi dalam Transisi Energi, PLN Boyong 4 Penghargaan E22 Award 2022

Laporan Forest Watch Indonesia (2023), menyebut bahwa pembangunan HTE yang merupakan sumber biomassa, mengakibatkan kehilangan hutan alam sebanyak 55 ribu hektare dan sebanyak 420 ribu hektare hutan alam tersisa terancam dirusak (planned deforestation).

Riset Trend Asia (2023) menyebut bahwa transisi energi akan menimbulkan ‘hutang emisi’, karena biomassa yang ada tetap dibakar.

Proses transisi energi sejatinya tidak hanya mengubah jenis energi dan teknologi, tetapi harus bisa menjawab masalah perubahan iklim, meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, kerusakan lingkungan, dan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

Diskusi dengan sejumlah jurnalis lokal ini diinisiasi untuk mendorong proses transisi energi yang lebih demokratis dan berkeadilan, termasuk di Kalsel.

Sehingga masyarakatnya pun dapat tahu dan sadar, bukan hanya karena manfaatnya, tetapi juga akibat dari proses yang dilakukan.

BACA JUGA: Meski Energi Terbarukan Mulai Dilirik, Tambang Batubara Dinilai Belum Bisa Lepas dari Kalsel

Metode co-firing sendiri sudah dilakukan PLN di 52 PLTU seluruh Indonesia, termasuk di PLTU Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah perusahaan pemasok biomassa dengan skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman (PBPH-HT), juga telah ada.

Menurut FWI dan Trend Asia, pelibatan masyarakat lokal merupakan syarat utama untuk mencapai pemenuhan energi yang demokratis. Namun, melihat trend transisi energi yang berkembang, justru mengancam jumlah luasan hutan sebagai pertahanan lingkungan.

FWI dan Trend Asia mengajak seluruh lapisan masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan untuk mengunjungi lamannya di fwi.or.id, untuk mengetahui lebih jauh isu-isu lingkungan, termasuk deforestasi transisi energi.(jejakrekam)

Penulis AJI
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.