Ingin Cetak Sejarah, Kolaborasi Dewan Kesenian Banjarmasin- Malang Usung Antologi Dwi Bahasa

0

DEWAN Kesenian Banjarmasin mengundang para penulis Banjarmasin, khususnya sastra (puisi-cerpen) untuk dibukukan dalam antologi dwi bahasa: Dua Kota Dua Pulau (DKDP).

ANTOLOGI dwi bahasa ini berkolaborasi dengan Dewan Kesenian Malang dalam menghimpun sejumlah penulis lama maupun baru di masing-masing daerahnya.

Koordinator Komite Sastra DK Banjarmasin, Septi AS Abdullah bercerita, mula ajakan undangan dari seorang penulis asal Malang, Yose S Beal. Ia menyebut, tujuan dalam kolaborasi dua pulau dua kota ini bakal menjadi bagian sejarah dalam menghimpun para penulis dari dua daerah.

“Bapak Yose S Beal menawarkan ke kita selaku Dewan Kesenian Banjarmasin, apakah siap berkolaborasi dengan pihaknya. Lalu, saya menerima ajakan itu, kata saya boleh dan dicoba saja,” ucap Septi kepada jejakrekam.com, Senin (5/7/2021).

Septi langsung menghubungi Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah, yang saat itu baru terpilih. Sejak pertengahan April 2021 lalu, ia mulai mengonsep bersama pengurus dari Komite Sastra. “Jadi sebulan kita konsep, lalu sejak Mei hingga Juli, menyebarkan poster undangan menulis dua kota dua pulau tersebut,” ucapnya.

BACA : Lestarikan Buku Penulis Lokal, 750 Karya Dikelola di Ruang Deposit Dispersip Kalsel

Diakui Septi, kolaborasi perdana ini adalah momentum bagi penulis Banjarmasin, yang tulisannya akan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Jadi, menurutnya beberapa tulisan yang terhimpun nanti akan terbagi dua bahasa (dwi bahasa) yaitu Indonesia dan Inggris.

“Selain itu, sekaligus undangan antologi ini mempererat para penulis baru dan senior, maka nantinya akan terabadikan dalam buku bersejarah ini,” ucap penulis buku Ilalang Perempuan itu.

Septi menyampaikan, terkait pengumpulan puisi minimal 3-5 karya dan sementara, cerpen minimal 2-3 karya. Ia berharap, semua penulis Banjarmasin dapat memberikan kontribusinya terhadap kota berjuluk seribu sungai tersebut. “Bisa kirim ke email: [email protected], sisa 15 hari lagi. Terakhir dikumpul 20 Juli ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Buku Karya Penulis Lokal Tambah Koleksi Buku Perpustakaan Palnam

Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah, menuturkan syarat penulis berdomisili di Banjarmasin dan membuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara yang muasal dari luar, kata dia, selama berdomisili dan berkegiatan di Banjarmasin, maka cukup meminta dan memberikan surat dari keterangan RT.

“Saya berharap, para penulis baru maupun senior yang ada di Kota Banjarmasin, maka seyogyanya mengirimkan karya puisi maupun cerpen. Ini adalah momentum kita dalam membukukan karya bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.