Diduga Gelapkan Duit Usaha Jual Beli Besi Bekas, Pemuda di Tanjung Diringkus Polisi

0

DIDUGA telah menggelapkan dana hasil usaha bersama senilai Rp 19 juta, pria berinisial KR (27 tahun) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjung.

KR yang merupakan warga Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, ini diamankan oleh
personel gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung Kota, pada Jum’at (2/7/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres, Iptu Mujiono, mengatakan pelaku diamankan petugas gabungan ketika berada di sebuah rumah yang beralamat di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Jum’at (2/07/2021) malam.

“Pelaku diduga menggelapkan uang sekitar Rp 19 juta hasil dari usaha bersama jual beli besi bekas bersama Korban yang berinisial AM,” bebernya kepada wartawan, baru-baru tadi.

BACA JUGA: Tahun 2020, Angka Kriminalitas di Tabalong Alami Peningkatan

Pelaku ini, ungkap Mujiono, berawal dari pelaporan korban berinisial AM (55 tahun), tertanggal (24/4/2021) yang merasa dibohongi oleh pelaku KR. “Dari pengakuan KR uang hasil usaha bersama tersebut habis karena dirinya telah ditipu orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Asyik Pesta Sabu, Tersangka Penggelapan Motor di Tabalong Ditangkap Polisi

AM sendiri, tambahnya, mengetahui uangnya habis pada 30 Maret 2021. “Pada saat itu AM yang juga ditemani KR hendak membuka rekening baru di salah satu bank yang ada di Tabalong. Di situ AM menanyakan uang sisa keuntungan usaha bersama kepada KR dan dari keterangan KR, ternyata uangnya sudah habis terpakai olehnya yang disebabkan tertipu orang lain,” ucapnya.

Dari penangkapan, petugas menyita barang bukti diantaranya empat lembar rekening koran, satu buah hp iPhone 5s, satu buah hp android, satu buah buku tabungan, satu buah jam tangan dan satu buah speaker buetooth.

“Kini KR beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanjung Kota untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh petugas,” bebernya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.