Muhammad Yani Helmi Sebut Perpindahan Aset PPI Kotabaru Terkesan Lambat

0

ANGGOTA Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menilai perpindahan aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ke provinsi masih terkesan lambat.

“KITA harus kembali melakukan kolaborasi baik dengan DPRD Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bagaimana supaya caranya persoalan aset ini yang berlarut-larut selama bertahun-tahun ini bisa segera selesai, capek juga kalau lama-lama,” ujarnya saat menyampaikan pendapatnya terkait permasalahan aset di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, di Kabupaten Kotabaru, Senin (31/5/2021).

Sementara, dirinya mengungkapkan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalsel untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tersebut terbilang sudah cukup banyak.

BACA : Hutan Pulau Laut Sigam Kotabaru Resmi Jadi Hutan Lindung, Paman Yani : Tak Boleh Ditambang

“Uang pemerintah yang masuk ke unit ini (UPTD) cukup besar. Sedangkan, PAD yang disumbangkan masih jauh dari harapan,” ungkapnya.

Terlebih, anggota DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu juga tak menampik kalau pendapatan asli daerah (PAD) tetap harus didukung sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.

“Karena permasalahannya ini memang di aset sampai saat ini. Saya dan Sekretaris Dislautkan Kalsel mencoba mencari titik terang agar hal ini cepat diselesaikan,” terang Yani Helmi.

Terlebih, anggota DPRD Kalsel dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu juga menegaskan agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi agar puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Harga Jual Hasil Pertanian Desa Gunung Ulin Anjlok, Paman Yani : Akan Kita Panggil Pihak Terkait

“Kalau perlu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD ini apabila aset belum diserahkan. Sebaliknya, apabila ada keinginan atau langkah-langkah khusus dalam menyelesaikan permasalahan aset itu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya singkronisasi antara Pemkab Kotabaru dengan Pemprov Kalsel terkait aset yang hampir satu tahun ini belum juga diserahkan sepenuhnya.

“Apabila dihibahkan seluruhnya. Maka, fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi pemerintahannya ataupun secara usaha juga dapat bekerja lebih optimal,” paparnya.

Ditempat yang sama, Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya kedepan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan secara keseluruhan.

“Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.