25 Gram Sabu asal Banjarmasin Dibelender, BNN HSU Siap Bongkar Sindikat Narkoba

0

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan 25 gram barang bukti narkotika jenis sabu, hasil pengungkapan terhadap seorang tersangka pengedar berinisial HH, Selasa (11/5/2021).

PEMUSNAHAN denfgan alat belender digelar di halaman kantor BNN Kabupaten HSU, disaksikan Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi, perwakilan Kejari HSU, Loka POM HSU dan Pengadilan Negeri Amuntai bersama awak media di Amuntai, Selasa (11/5/2021). Selain sejumlah barang bukti 5 paket sabu seberat 25 gram, hand phone dan sepeda motor matik milik tersangka dihadirkan.

Kepala BNN Kabupaten HSU Kompol H Syamsudin mengungkapkan dari sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihaknya, tersangka HH ditangkap di depan sebuah ATM di halaman Hotel Balqis, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (27/4/2021) lalu.

Tersangka bersama barang bukti yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, akhirnya digiring ke kantor BNN HSU guna diproses lebih lanjut. Terkait asal usul barang haram itu, Kepala BNN HSU ini, menyebut berasal dari Banjarmasin dan pihaknya terus melakukan penelusuran.

BACA : Pengedar Sabu di Kawasan Hulu Sungai Diamankan BNNP Kalsel

Selain menangkap tersangka HH, kata perwira yang pernah menjabat Kasat Intelkam Polres HSU, pihaknya beberapa kali melakukan pengungkapan kasus serupa dengan tersangka lain. Seperti di awal Maret 2021, bersama BNN Provinsi Kalsel sukses mengungkap barang bukti sabu 659 gram.

Kemudian seminggu setelah itu, diungkap lagi kasus lainnya di Kebun Sari. Hanya saja, oleh tersangka barang bukti 15 gram dibuang ke sungai. Berikutnya, kasus ketiga yang berhasil diungkap bersama BNN Provinsi Kalsel diperoleh barang bukti 50 gram.

BACA JUGA : Jadi Bandar Narkoba, Habibi dan Jayadi, Pemilik 32 Kilogram Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Melalui motto HSU Bersinar, bersih dari narkoba, Syamsudin mengajak kepada seluruh masyarakat warga HSU agar bersama-bersama pemerintah daerah dan BNN membantu untuk memerangi narkotika.

“Untuk memberatas  narkoba, BNN HSU menjamin kerahasiaan informasi, apabila ada warga masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya aktivitas peredaran narkotika dengan memberikan nomor teleponnya langsung. Silahkan masyarakat kalau memberikan informasi ke nomor ini, 0813-4843-4444 itu nomor HP saya, saya jamin untuk kerahasiaannya,” Syamsudin.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.