Ketua DPRD Balangan : RPJMD Harus Jadi Landasan Pembangunan Daerah

0

RANCANGAN peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balangan 2021-2024 tengah disusun oleh Pemda Balangan untuk nantinya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Balangan.

KETUA DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang merupakan produk hukum, maka keberdaannya harus dilaksanakan semua unit kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Balangan.

Untuk itu RPJMD ini, kata dia, keberadaannya menjadi pedoman dalam memajukan daerah ke depan.

“RPJMD ini berupakan bentuk dari penjabaran visi dan misi Bupati dan Wabup Balangan, dalam memimpin daerah ke depan dalam mensejahterakan masyarakat yang disejalankan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi serta program nawacita ini, menjadi harapan besar bagi masyarakat Balangan, agar seluruh RPJMD bisa segera dirasakan manfaatnya,’’ ujarnya.

Pihaknya sendiri, lanjut politisi Golkar ini, komitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan RPJMD yang akan dibuat, sebagai tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kita semua harus berperan aktif, termasuk seluruh stakeholder dalam merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Tidak kalah penting, keberhasilan penyelenggaraan daerah, kegiatan di dalam pemerintahan dan tugas kemasyarakatan ini sangatlah bergantung pada peran aktif masyarakat, swasta serta sikap mental dari aparatur pemerintahan. Jadi kami komitmen mewujudkan sinergitas bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.