Nuansa Bulan Puasa di Borneo Selatan Era Kolonial Belanda

0

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

DI ERA kolonial Hindia Belanda di wilayah Karesidenan Borneo bagian selatan dan timur, dikontrol pemerintah kolonial. Terutama kebijakan pemerintahan mulai wilayah Banjarmasin hingga ke Hulu Sungai yang terbagi atas wilayah afdeeling hingga distrik.

DALAM hegemoni di daerah jajahan, pemerintah Belanda tidak sepenuhnya bisa dicap “kejam”. Buktinya, dalam pelaksanaan kegiatan beragama, masih moderat. Keleluasaan tetap diberikan kepada pribumi (urang Banjar) melaksanakan ibadah sesuai agamanya, yakni Islam.

Satu di antaranya masalah aturan pada bulan Ramadhan (bulan puasa). Terutama penentuan awal Ramadhan. Pada masa Kesultanan Banjar abad ke-19, dalam penentuan awal Ramadhan ini, Sulthan Adam Al-Watsiq Billah bin Sultan Sulaiman Saidullah II, Sultan Banjar yang memerintah tahun 1825-1 November 1857, menggunakan metode rukyat. Bahkan untuk mempertegasnya, aturan penentuan awal Bulan Ramadhan ini dimasukkan ke dalam Undang-Undang Sultan Adam (UUSA).

Ternyata dalam perkembangannya hingga Abad ke -20 terdapat perubahan. Menurut Martina Safitry (2019), pada dasawarsa kedua tahun 1900an dalam genggaman kuasa kolonial, pihak yang menentukan awal Ramadhan adalah Perhimpoenan Penghoelo dan Pegawainya (PPDP) atau lebih dikenal Hoofdbestuur.

Meski demikian, ternyata dua organisasi Islam terbesar era itu, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) memiliki Hoffbestuur-nya sendiri. Lembaga itu memiliki peran besar terhadap penentuan awal Ramadhan, dengan perhitungan dan caranya masing-masing.

BACA : Demang Lehman : Berpuasa dan Baca Quran di Antara Bayang Kematian

Pada era itu di Borneo/Kalimantan Selatan, Nahdlatul Ulama telah berdiri di Martapura pada tahun 1927. Diprakarsai Haji Abdul Kadir yang kemudian dikenal dengan panggilan Tuan Guru Tuha.

Mengingat pengaruh ulama yang cukup besar dalam  masyarakat, maka dalam waktu singkat Nahdlatul Ulama tersebar luas di Martapura, bahkan cabangnya berdiri tahun 1931 di Banjarmasin dengan tokohnya antara lain Said Ali Alkaf, H. Akhmad Nawawi dan H. Hasyim.

Suasana Masjid di Banjarmasin tempo dulu di era kolonial Belanda, persis berada di bantaran Sungai Martapura.

Sementara itu dua tahun sebelumnya pada tahun 1925 berdiri cabang Muhammadiyah Alabio dengan ketuanya Haji Jaferi. Dibantu anggota pengurus lainnya seperti Haji. Hanafiah, Haji Basthami, Haji Mansur, Haji Saman, Haji Asmail dan Haji Birhasani.

Pada masa itu lapangan sosial Muhammadiyah maupun NU tidak hanya mengurus masalah kewajiban seperti sholat, puasa hingga ibadah haji. Pelaksanaan ibadah sosial seperti mengintensifkan fungsi zakat, pendirian Panti Asuhan Anak Yatim juga membuka peran bagi kedua organisasi ini.

BACA JUGA : Kontroversi Toa, Orang Belanda pun Anti Suara Azan

Mengenai puasa menurut Safitry (2019) dan Prattama (2019) dalam nasional.kompas.com, terdapat sumber berita yang terekam, dalam koran Berita Nahdlatul Ulama (BNO) edisi 1 November 1937 memuat maklumat Awal Ramadhan 1356 Hijriah.

Selain penetapan melalui mekanisme tersebut, awal Ramadhan juga disambut masyarakat dengan tradisi di beberapa daerah berupa bunyi-bunyian yang sangat keras. Mulai dari meriam, petasan, hingga mercon. Tidak hanya ada di Jawa, tradisi seperti ini juga ada di daerah lain. Seperti Sumatera Utara, awal bulan puasa ditandai tiga kali tembakan meriam.

Berbeda dengan kondisi di Banjarmasin dan Borneo bagian selatan umumnya. Sejak masa Sulthan Adam Al-Watsiq Billah tahun 1825-1857, melarang petasan di bulan Ramadhan. Sultan Adam bahkan membuat prasasti pengumuman yang dibagikan ke setiap kampung. Prasasti ini dipahat diatas kayu ulin.

Berisikan larangan membunyikan petasan dan membuat keributan pada bulan Ramadhan. Bukti sejarah yang ditulis pada permukaan kayu ulin ini dengan huruf Arab Melayu (Jawi) ini menyebutkan bahwa pada bulan Ramadhan/puasa dilarang membunyikan dum-duman, petasan dan sejenisnya, karena dianggap akan mengganggu umat yang sedang beribadah. Prasasti ini sampai sekarang masih terdapat di koleksi Museum Negeri Lambung Mangkurat, Banjarbaru.

BACA JUGA : Sultan Muhammad Ali: Dibuang ke Banjarmasin Gara-Gara Puasa

Selain tradisi penentuan awal Ramadhan, seperti dikemukakan Safitry (2019) ternyata pada masa penjajahan juga telah diberlakukan tradisi libur sekolah selama Ramadhan. Pada masa awal kolonial Hindia Belanda, ada wacana untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan. Langkah ini merupakan usulan dari Dr N Adriani selaku Penasehat Urusan Bumiputra.

Dr Adriani sangat memperhatikan umat Islam ketika itu dan memberi saran kepada Directuur Dienst der Onderwijs, Eeredienst an Nijverheid (Kepala Departemen Pendidikan, Keagamaan dan Kerajinan) untuk meliburkan sekolah-sekolah.

Usulan ini akhirnya disetujui. Sekolah seperti HIS (Holllandsch-Inlandsch School), HBS (Hogere Burger School), AMS (Algemeene Middelbare School), Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), dan lainnya diliburkan karena mayoritas muridnya beragama Islam. Ketika masa libur, anak-anak menghabiskan aktivitasnya untuk melakukan banyak kegiatan seperti membantu orangtua, memancing ikan, shalat di masjid, mengaji, dan lebih banyak fokus terhadap kegiatan keagamaan.

BACA JUGA : Petaka Perjanjian 26 Ramadhan Bikin Kesultanan Banjar Tergadai

Tidak jauh berbeda dengan kondisi di Borneo bagian selatan. Pada awal abad ke-20 tersebut di Banjarmasin sudah terdapat HIS (Hollands Inlandse School) dan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) yang berbahasa Belanda. HIS awalnya dibuka di Banjarmasin tahun 1913 dan MULO juga di Banjarmasin tahun 1928. terdapat pula dua buah HIS di Banjarmasin, sebuah Neutrale Hollands Inlandse School, sebuah HIS di Kandangan dan sebuah HIS di Amuntai.

Selain itu terdapat sekolah Islam, seperti Madrasah Persatuan Perguruan Islam (PPI), Madrasah Syarikat Islam seperti Particuliere Hollands Inlandse School (PHIS) di Marabahan, Madrasah Musyawaratutthalibin, Sekolah-sekolah Muhammadiyah, Madrasah Darussalam di Martapura, hingga Arabische School dan Normal Islam di Amuntai.  Diperkirakan kebijakan masa bulan Ramadhan (puasa) di sekolah-sekolah tersebut, tidak jauh berbeda dengan kebijakan sekolah di Hindia Belanda umumnya. Para siswa diliburkan pada bulan Ramadhan sehingga banyak digunakan oleh siswa untuk kegiatan keagamaan.(jejakrekam)

Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

Pencarian populer:Martapura 1913,ulama martapura jaman dulu

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.