Mantan Sekda Tanah Bumbu Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kursi

0

TANAH Bumbu kembali heboh, menyusul tersangka pertama AF, mantan sekda pun juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

TERSANGKA kedua yang berinisial RS ini, telah ditahan Kejaksaan Negeri pada Senin (19/04/2021) sore, usai aparat kejaksaan mengumpulkan barang bukti.

Tersangka mantan sekda ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar, saat dihubungi melalui telepon, membenarkan kabar penahanan tersangka RS.

“Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu,” sebut Andi Akbar.

Tersangka saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD. “Saat ini tersangka RS sudah dititipkan di Polres Tanah Bumbu,” ujar Kasi Intel Kejari Tanbu.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.