Pansus I DPRD Balangan Gelar Pertemuan Bahas Raperda

0

PANITIA Khusus (Pansus) I Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. DPRD Kabupaten Balangan gelar rapat pembahasan penyusunan Raperda, bertempat di ruang rapat alat kelengkapan dewan pada Selasa (23/3/2021).

DALAM rapat tersebut Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) serta Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), dan Dinas Sosial turut dihadirkan. Keberadaan instansi tersebut sangat penting mengingat pelaksanaan merupakan hasil kerja bersama sejumlah instansi terlibat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kab Balangan, Eddy Yulianto, pada pembahasan awal ini pihaknya berharap dapat mendapat masukan perihal klausul dalam raperda tersebut.

Anggota Pansus I DPRD Kab Balangan, H. Dadang Idi Fajeri menyebutkan bahwa dalam hal pelaksanaan dilapangan mengharapkan tidak ada tumpang tindih saat menindak, demikian pula dengan unsur garis komando siapa instansi berwenang yang bertindak.

“Secara kelembagaan ada Badan Kesbangpol, selanjutnya BNNP. Selain itu ada tim yang bertugas menindak apabila ada kasus dilapangan, sehingga tugas dan fungsi dari setiap instansi jelas dan tidak menumpuk satu sama lain,” ungkap Dadang.

Lebih lanjut anggota Pansus 1 DPRD Kab Balangan, H. Rusdi Hsy, mengharapkan isi rancangan perda tidak hanya mencakup permasalahan obat-obatan golongan berat seperti narkotika jenis sabu namun juga mencakup penyalahgunaan obat-obatan lain yang cenderung disalahgunakan penggunaannya.

“Kami beberapa kali menemui tidak hanya obat jenis narkotika saja yang menjadi perhatian, namun juga kepada penyalahgunaan obat-obatan yang dikonsumsi dengan dosis berlebihan yang sering kami temui,” ungkap Rusdi.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kab Balangan menyebutkan, fungsi perda ini diharapkan dapat sebagai pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan serta bahan adiktif lainnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.