Pitoyo Gantikan Sahripin Untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024

0

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat paripurna peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

PARIPURNA dalam PAW yang digelar Kamis (14/01/2021) tersebut, dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah, sekaligus melantik Pitoyo yang telah menggantikan Sahripin dari anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.

Jalannya pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dari Kementrian Agama, setelah itu dilakukan pemasangan pin dari Ketua DPRD Tanbu.

BACA: Pasangan ZR Janjikan Penyelesaian Konflik Agraria Di Tanah Bumbu

Supiansyah menyampaikan bahwa pelantikan atas dasar PAW ini adalah proses politik yang harus dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan.

Dengan demikian katanya seluruh segenap DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan selamat atas anggota DPRD yang baru dilantik.

“Sebagai anggota baru tentu saja saudara harus menyesuaikan diri dalam sebuah tugas yang sedang diemban, namun lebih dari itu tugas kita bersama dalam rangka mengemban aspirasi masyarakat,“ ujarnya.

BACA JUGA: ‘Pencopotan’ Sekda Tanah Bumbu Untuk Agenda Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran ASN

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo turut mengucapkan atas pelantikan dan mengawali tugas sebagai wakil rakyat yang baru.

“Sebagai harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, saudara hendaknya dapat bekerja dengan baik, memiliki integritas dalam menjalankan amanah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” imbuhnya. (Jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.