Dana Covid-19 Banjarmasin Rp 170 Miliar Diaudit, BPK Perwakilan Kalsel Beri Predikat Efektif

0

TIGA kali melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika pandemi virus Corona (Covid-19) sejak Maret 2020, Pemkot Banjarmasin pun menggelontorkan dana ratusan miliar berasal dari APBD tahun anggaran 2020.

VERSI DPRD Kota Banjarmasin disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjarmasin digelontorkan dana sebesar Rp 51 miliar.

Namun, Walikota Ibnu Sina mengakui ada lima kali merevisi anggaran penanganan Covid-19, dari awalnya kesepakatan bersama DPRD Kota Banjarmasin hanya sebesar Rp 51 miliar, membengkak hingga Rp 170 miliar.

Ternyata, dana ratusan miliar itu begitu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel dinilai efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.

BACA : Anggaran Terus Bengkak, Pansus Covid-19 Patut Segera Dibentuk DPRD Banjarmasin

Pernyataan ini dilontarkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar yang menyebut Banjarmasin termasuk salah satu kota yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat efektif dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Bukti LHP Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 diserahkan M Ali Asyhar kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Kota Banjarbaru, Selasa (22/12/2020).

Dalam catatan BPK, penemuan kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment), serta sosialisasi dan edukasi menjadi empat poin yang menjadi sasaran pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalsel dalam menguji efektivitas pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA : Bengkak Jadi Rp 170 Miliar, Pemkot Banjarmasin Terhitung 5 Kali Revisi Anggaran Covid-19

Berdasar penilaian atas empat poin itu Kota Banjarmasin bersama beberapa pemerintah daerah lainnya, mendapat predikat efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Berdasar pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Banjar cukup efektif dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Nanti bagaimana cukup efektifnya bisa dipelajari di laporan hasil pemeriksaan,” ucap M Ali Asyhar, dalam kegiatan penyerahan yang juga diikuti Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

Usai menerima laporan, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Pansus Covid-19 DPRD Banjarmasin Harus Dibentuk, DPRD Kalsel Gagas Rancangan Perda

“Terima kasih juga kepada Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah dan juga DPRD Kota Banjarmasin yang sudah mendukung penanganan Covid-19. Ini artinya, dana Rp 170 miliar lebih anggaran yang diperlukan itu, dapat kita pertanggungjawabkan,” ujar Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengimbau apabila ada terdapat catatan terhadap pemanfaatan anggaran dalam laporan tersebut, dapat segera ditindaklanjuti. Ini agar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Termasuk juga efektivitas pemanfaatan dana, karena Covid-19 ini masih berlangsung. Kami berharap anggaran kita jangan sampai tidak cukup untuk penanganan, dan mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.