Tim Denny-Difri Pastikan Sisa Donasi Publik akan Disumbangkan ke Warga Membutuhkan

0

TIM Pemenangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) memastikan bahwa donasi publik yang dikumpulkan ke rekening paslon tersebut digunakan sepenuhnya untuk logistik selama menjalani sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Hukum H2D, Jurkani, mengakui memang bahwa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak memerlukan biaya. Hanya saja, keberangkatan saksi-saksi memerlukan ongkos tak sedikit.

Jurkani menyebut setelah urunan publik ditutup, dana sisa yang digunakan untuk sengketa di MK akan disumbangkan ke warga yang membutuhkan. Ia pun memastikan donasi ini bersifat sukarela tidak ada unsur paksaan bagi masyarakat dan pendukung H2D.

Adapun belum sehari donasi publik dibuka, sudah terkumpul sedikitnya dana sebesar Rp 45 juta, dan sampai saat ini diperkirakan dana yang terkumpul terus bertambah. “Sampai sekarang saya belum menanyakan berapa lagi dana yang terkumpul,” ucap Jurkani.

BACA JUGA: Lawan Dengan Gerakan 5 Ribu, Analis Media Nilai Langkah Denny Indrayana Elegan

Sebelumnya, langkah tim H2D membuka donasi publik memang sempat dikritik sejumlah pihak. Salah satunya politisi Golkar Kalsel, Puar Junaidi.

“Orang meminta sumbangan harus ada laporan harus ada izin dan kepentingannya apa, jika kepentingan pribadi untuk ke MK, MK tidak bayar kok,” ujarnya di sela rapat pleno KPU Kalsel, Jumat (18/12), di Banjarmasin.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya masih mengkaji langkah dari H2D membuka donasi publik, apakah melanggar aturan atau tidak.

“Apakah ini masuk kedalam ranah, misalnya Pilkada karena sudah masuk ke dalam ranah PHPU ke MK, ini yang akan kami dalami,” ucap Iwan. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.