Mardani Apresiasi DPRD Tanbu yang Kembalikan Anggaran Kesehatan Gratis Seperti di Eranya

0

MARDANI H Maming menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyetujui dana kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP, untuk masyarakat Tanah Bumbu untuk tahun anggaran 2021.

DALAM
Rapat Paripurna, Jumat (27/11/2020), DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menyetujui dan mengetok anggaran kesehatan sebesar Rp 65 miliar di APBD Tahun Anggaran 2021. Dengan anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut diharapkan mampu mengcover kesehatan gratis bagi seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu untuk layanan kelas tiga.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanah Bumbu khususnya kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah memperjuangkan kembalinya anggaran kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP untuk masyarakat Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming kepada media, Jumat (27/11/2020).

BACA : Puluhan Tahun Tak Bertemu, Mbah Parmin Doakan Cuncung Jadi Bupati

Di DPRD Tanah Bumbu sendiri, dari 35 kursi yang ada, sebanyak 20 kursi dipegang oleh PDI Perjuangan Gerindra dan PPP. Ketiganya adalah Parpol pengusung pasangan calon nomor 1 Syafruddin H Maming dan M Alpiya Rakhman dalam Pilkada 2020, yang memang gencar ingin mengembalikan pelayanan kesehatan gratis dengan E-KTP.

Menurut mantan bupati Tanah Bumbu dua periode tersebut, dengan disetujuinya anggaran kesehatan gratis sebesar Rp 65 miliar dalam APBD Tanah Bumbu, warga Tanah Bumbu tidak perlu lagi khawatir untuk berobat di tahun 2021.

“Pada tahun 2021, warga Tanah Bumbu tak perlu khawatir untuk berobat jika sakit. Karena anggarannya sudah tersedia, dan syaratnya juga tidak berbelit, cukup dengan membawa E-KTP saja,” kata Mardani H Maming.

Apa yang diperjuangkan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP tersebut, lanjut Mardani, adalah dalam upaya mengembalikan pelayanan kesehatan gratis seperti yang pernah dia laksanakan saat menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu di tahun 2010 hingga 2018.

BACA JUGA :  Rindu Mardani H Maming, Nenek 70 Tahun Ini Ingin Cuncung Jadi Bupati

“Saya bersyukur, sistem pelayanan kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP saja seperti yang pernah saya laksanakan saat jadi bupati, akhirnya bisa dikembalikan lagi melalui keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming.

Dalam beberapa kesempatan kampanye untuk pasangan calon (paslon) nomor 1 Syafruddin H Maming – M Alpiya Rakhman, Mardani H Maming, mengkritisi kebijakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Sudian Noor yang tidak melanjutkan program kesehatan gratis cukup dengan syarat E-KTP saja.

Padahal menurut Mardani program kesehatan gratis dengan syarat simpel tersebut adalah program prioritas untuk rakyat Tanah Bumbu.

Belakangan, Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor yang mendukung paslon nomor 3, Zairullah Azhar – HM Rusli, membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa program kesehatan gratis dengan syarat E-KTP masih berjalan bahkan Sudian Noor menyebar pampletnya dimana-mana.

BACA LAGI : Mardani Ajak Petani Karet Dan Sawit Di Tanbu Bersatu Melawan Intimidasi

Pernyataan bupati Sudian Noor tersebut, bertolak belakang dengan fakta di lapangan, karena banyak warga Tanah Bumbu semenjak Sudian Noor menjadi bupati, kalau berobat tetap harus membayar iuran BPJS ditambah syarat-syarat seperti surat keterangan tidak mampu.

Kemudian dari sisi anggaran, juga tidak sebanding dengan anggaran layanan kesehatan gratis seperti era Mardani H Maming yang mampu mengcover seluruh warga Tanah Bumbu. Di zaman Mardani H Maming, anggaran kesehatan gratis dengan syarat cukup E-KTP mencapai sekitar Rp 60 miliar untuk layanan kelas tiga.

Sementara, berdasarkan data, anggaran kesehatan dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019 di era bupati Sudian Noor hanya sekitar Rp 26,6 miliar yang  terdiri dari iuran BPJS sebesar Rp 10,3 miliar dan Jamkesda/Pendamping JKN sebesar Rp 16,3 miliar.

Sedangkan dalam APBD tahun 2020, anggaran kesehatan bagi masyarakat mencapai sekitar Rp 30 miliar, yang terdiri dari iuran BPJS sebesar Rp 18,2 miliar dan dana Jamkesda/pendampingan sekitar Rp 11,7 miliar.

Dana sebesar itu, tentu saja tidak mampu mencover seluruh warga Tanah Bumbu jika ingin berobat gratis untuk layanan kelas tiga.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 jiwa, diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan gratis warga Tanah Bumbu berkisar antara Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar.(jejakrekam)

Penulis Riza/Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.