Tim Patroli Gabungan Diadang Massa, Penertiban Tambang Liar di Paramasan Berujung Gagal

0

TIM patroli gabungan dari Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, PAM Obvit Polda Kalsel, dan Tim Pengamanan Satgas Peti PT Antang Gunung Meratus diadang massa pekerja tambang ilegal (peti) saat melakukan sidak di blok satu Desa Remo Kecamatan Peramasan Kabupaten Banjar Rabu (11/11/2020).

PATROLI yang awalnya untuk melakukan penertiban peti gagal akibat terjadinya blokade pekerja peti tersebut.

Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Haris Seriawan, mengatakan pihaknya batal menertibkan peti yang sudah beberapa kali disidak oleh satgas peti AGM.

“Semula kita ingin masuk ke titik lokasi peti, tapi kita belum sampai lokasi sudah ada kerumuman massa jadi sementara ini kami akan menyelesaikan masalah ini dengan massanya dulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Marak Aktivitas Peti, PT AGM Gandeng Polda Kalsel Amankan Lokasi Tambang

Berangkat dari hal ini, pihaknya akan mencari tahu keinginan massa dan keterkaitan massa dengan peti.

“Meski begitu penertiban peti tetap harus dilakukan, kalau yang sekarang ini dibilang gagal ya benar juga, kita akui kita belum berhasil melakukan penertiban karena ada penghadangan massa tadi,” ujarnya.

Haris menjelaskan bahwa pihaknya mesti melakukan penertiban karena peti berada sebagian berada di lokasi Area Penggunaan Lainnya (APL) dan sebagian diduga masuk dalam kawasan hutan.

BACA JUGA: Lokasi Tambang Ilegal Dicek DPRD, Pemkab HSS Minta Segera Dipasang Garis Polisi

Sementara itu, Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi mengatakan, aktivitas peti tersebut berada di wilayah konsesi atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang juga masuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Menurut dia, selama ini Satgas Peti PT AGM tak melakukan pembiaran. Pihaknya terus mengupayakan tindakan pencegahan dengan beberapa kali melakukan patroli. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.