DIDESAK pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) agar menjaga area konsesi tambang batubara PKP2B, PT Antang Gunung Meratus langsung meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.
HAL ini berdasar temuan DPRD HSS yang disuarakan Wakil Ketua DPRD, HM Kusasi agar kawasan tambang itu bisa dijaga dengan menggelar patroli atau razia rutin terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (peti) yang marak belakangan ini.
Tim Advokat PT AGM, Suhardi mengungkapkan untuk mencegah aktivitas peti di lahan PKP2B PT AGM, jajaran Satgas Peti PT AGM bersama tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel secara berkala selalu memantau dan melakukan penindakan preventif terhadap peti.
“Pemantauan ini khususnya juga dilakukan di sekitar kawasan Cagar Budaya Benteng Madang, di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS,” kata Suhardi kepada awak media, Rabu (4/11/2020).
BACA : PT AGM Bangun Jembatan Penghubung Marabahan-Margasari
Ia menjelaskan pengawasan peti dilakukan Tim Satgas bersama PAM Obvit Polda Kalsel rutin setiap minggu. Bahkan, durasinya sampai tiga kali seminggu.
“Ini merupakan jawaban atas sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS, M Kusasi saat meninjau aktivitas peti di kawasan Cagar Budaya Benteng Madang,” kata Suhardi.
BACA JUGA : Lokasi Tambang Ilegal Dicek DPRD, Pemkab HSS Minta Segera Dipasang Garis Polisi
Bahkan, menurut dia, saat ada ditemukan diduga peti di kawasan lahan PKP2B PT AGM di Kabupaten HSS, langsung dilaporkan ke Polres HSS untuk dilakukan penindakan dan penertiban.
“Perusahaan berkomitmen untuk selalu memantau dan melakukan tindakan preventif. Jika terjadi aktivitas peti di lahan PKP2B PT AGM, baik di wilayah HSS maupun di Kabupaten Tapin,” imbuhnya.(jejakrekam)