Banyak ASN Tak Netral, Plt Walikota Banjarmasin Sebut Sanksi Tinggal Tunggu Waktu

0

ADANYA indikasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dalam Pilkada serentak 2020, tak ditampik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota, Hermansyah.

HERMANSYAH mengakui, saat ini ada beberapa oknum ASN yang ikut ‘bermain’ dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pasalnya, banyak laporan yang masuk ke telinganya atas dugaan ketidaknetralan ASN. Bahkan juga ada yang membeberkan sejumlah bukti atas kasus ini.

“Jangankan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kita sendiri sudah menemukan ketidaknetralan ASN itu,” ujar Herman kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (4/11/2020).

Kondisi itu memicu Hermansyah berang. Dia dengan tegas mulai mengambil ancang-ancang sejumlah sanksi terhadap yang bersangkutan. Maklum saja, sejak awal dirinya menjabat sebagai Plt Walikota Banjarmasin, Hermansyah sudah mewanti-wanti ASN untuk bersikap netral dalam gelaran pilkada serentak 2020 ini.

BACA : Bawaslu Banjarmasin Telusuri Keterlibatan ASN Tak Netral Dalam Pilwali 2020

“Ini sebenarnya menunggu waktu saja, dalam beberapa hari ini kita akan menindak sesuai dengan aturan,” tegas mantan anggota DPRD Kalsel asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sekadar diketahui, berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada ASN, dikenakan sanksi moral.

Selanjutnya atas rekomendasi Majelis Kode Etik (MKE), ASN yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral, dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA : Tanpa Ampun, ASN sampai Honorer yang Tak Netral Diancam Sanksi

Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa.

Oleh karenanya, Herman meminta Bawaslu Kota Banjarmasin untuk segera memberitahukan kepada pihak pemkot terkait siapa ASN yang tak netral tersebut. “Sanksi kedisplinan. Atau sanksi beratnya ya dipecat,” tegas Herman.(jejakrekam)\

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.