Libur Panjang, Tim Penegakan Prokes Murung Pudak Tetap Lakukan Patroli

0

PASTIKAN kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan masyarakat disaat libur panjang bersama, tiga pilar kecamatan Murung pudak lakukan patroli bersama.

PATROLI
bersama yang dilakukan tim penegak disiplin prokes yang beranggotkan personil Polres Tabalong, personil Kompi senapan A Yonif 621/Manuntung dan anggota Satpol PP Kecamatan Murung pudak ini sambangi pasar Mabu’un Kecamatan setempat, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Babinsa Koramil Tanta, Sunarko, libur panjang yang di berlakukan oleh Pemerintah biasanya akan di manfaatkan oleh masyarakat untuk  berbelanja ataupun sekedar jalan-jalan. Karenanya untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tetap disiplin dalam penerapan prokes, pihaknya melakukan pemenatauan dibeberapa titik keramaian.

“Dimomen libur panjang seperti ini biasanya jumlah pengunjung pasar mengalami kenaikan, oleh karena itu penting sekali diimbangi dengan peningkatkan pendisipilnan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya ucap Sunarko mengajak pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu mematuhi prokes.

“Selalu terapkan 3M + 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ucap Sunarko.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat ini tambahnya bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 antara pedagang dan pembeli serta memberikan penekanan masyarakat agar selalu menjalankan prokes guna menghindari penyebaran virus.

Terpisah, Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putera Perdana, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman terhadap warga yang ingin menikmati akhir pekan di Pasar Mabuun.

“Secara rutin kita selaku melakukan patroli bersama dibeberapa titik keramaian seperti pasar dan tempat – tempat santai remaja,” ujarnya. 

Kegiatan ini ungkapnya juga bertujuan untuk memastikan penerapan prokes yang dilakukan masyarakat saat beraktifitas diluar rumah.

“Tetaplah patuhi prokes dengan menerapkan 3M plus 1T, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujarnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.