Bebas Zona Merah, Operasional Diskotek HBI Tunggu Instruksi Gugus Tugas

0

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, menyatakan Kota Banjarmasin sudah bebas dari zona merah, Selasa (27/10/2020). Ini setelah dua kelurahan -Seberang Masjid dan Sungai Miai- yang sebelumnya merah berubah menjadi zona hijau pada peta penyebaran kasus covid-19.

MENYIKAPI hal tersebut, General Manager Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman berencana melakukan koordinasi dengan GTPP Covid-19.

Dengan adanya koordinasi itu, Eri berharap, tempat hiburan malam (THM) di HBI bisa secepatnya diperbolehkan beroperasi sepenuhnya. Karena saat ini THM di HBI yang beroperasi hanya Nashville Pub dan Cafe serta karaoke, sementara diskotek masih belum beroperasi.

“Ya harapannya segera lah, nanti kami coba menghadap instansi terkait dan kemungkinan ada petunjuk-petunjuk, tapi yang jelas saat ini belum ada keputusan,” katanya, Rabu (28/10/2020).

BACA JUGA: Akui Mainkan Musik Disko, Pengelola HBI Bantah Sulap Pub Jadi Diskotek

Meski Kota Banjarmasin sudah bebas dari zona merah penyebaran covid-19, tingkat pengunjung di THM HBI menurut Eri belum terjadi peningkatan.

“Paling malam Minggu yang agak ramai, kalau malam Kamis dan malam Sabtu masih sepi. Semua saya rasa dampak covid-19 dan juga ekonomi,” ungkap Eri.

BACA JUGA: Pastikan Diskotek Tak Beroperasi, Personel Satpol PP Banjarmasin Ramai-Ramai Sidak HBI

Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di THM, Eri menyatakan pihaknya sudah mempersiapkannya, seperti bilik disinfektan, hand sanitizer, dan pembatasan jarak.

Sejumlah karyawannya pun rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan cara menjalani rapid test dua setiap dua bulan sekali.

“Kami tetap ketat, bagi pengunjung yang tidak pakai masker tidak diperbolehkan masuk, dan juga karyawan Kami rutin melakukan rapid test,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.