Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Barut Akan Bentuk Pansus Sawit PT. AGU

0

RAPAT dengar pendapat (RDP) antara DPRD, PT. Antang Ganda Utama (AGU) dan warga yang semula dijadwalkan berakhir mengalami jalan buntu alias batal dilakukan, pada Rabu (15/10/2020).

RDP urung digelar karena PT Antang Ganda Utama mangkir dari rapat  tentang lahan kemitraan di Desa Pandran Raya, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. Bahkan Ketidakhadiran manajemen perusahaan sawit tersebut tanpa konfirmasi kepada DPRD.

Pimpinan RDP juga Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, langsung menanyakan kepada Sekretariat DPRD dan mitra dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Barito Utara tentang alasan ketidakhadiran perwakilan PT AGU tersebut. 

“Kita minta Sekretaris DPRD Barito Utara, mengonfirmasi kepada pihak perusahaan apakah mereka akan hadir atau tidak,” kata Sastra Jaya. 

BACA JUGA: Buah Sawit Dicuri di Desa Pandran Raya, PT AGU Menanggung Rugi Miliaran Rupiah

Sampai rapat dimulai tak ada konfirmasi dari PT AGU. Sedangkan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Barito Utara Pihalson menyatakan, ada pemberitahuan dari PT AGU bahwa mereka tak dapat hadir.

Sementara Wakil Ketua I Parmana Setiawan mengatakan,  sudah dua kali PT AGU mengabaikan undangan DPRD. Padahal banmus sudah jadwalkan hari ini sesuai dengan permohonan masyarakat. 

“Tidak ada konfirmasi dengan kita. jangan sampai lembaga ini dianggap tidak berharga,” tegas Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan.

BACA JUGA: Gunakan CSR, PT MPG Berbagi Ribuan Paket Bantuan ke Warga Sekitar Kebun Sawit

Dengan dua kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat tersebut, akhirnya sepakat, bahwa DPRD akan membuat pansus mengenai kemitraan sawit. Sebab permasalahan ini nampaknya sudah lama belum selesai sehingga perlu dibentuk pansus. 

“Kita sepakat akan membuat pansus, agar mengenai kemitraan dapat diketahui secara pasti, “katanya. 

RDP yang dihadiri Kepala Desa Pandran Raya Mus Muliadi dan Kepala Desa  Rubei Suriadi serta kelompok tani dari dua desa tersebit diakhiri pukul 10.45 WIB. Rapat menyimpulkan tiga hal, salah satunya pembentukan Pansus PT AGU. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.