Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Kalsel Bersinergi Dengan Kejati Kalsel

0

DIREKTUR Utama Bank Kalsel Dr H Agus Syabarrudin, M.Si dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Arie Arifin, SH. MH. secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel, Kamis (24/9/2020) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

KESEPAKATAN
bersama penanganan perkara Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) merupakan wujud nyata dalam upaya menegakkan kepatuhan terhadap hukum dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Government) dalam menjalankan aktivitas perbankan, serta upaya perusahaan dalam peningkatan perlindungan nasabah. Kerjasama yang dibangun kedua belah pihak telah berlangsung sebelumnya, yang mana dalam hal ini merupakan perpanjangan dari perjanjian MoU yang telah ada.

Direktur Utama Bank Kalsel Dr H Agus Syabarrudin, M.Si menuturkan, harapannya agar kerjasama strategis yang terjalin dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang dirinya pimpin.

“Kami percaya bahwa kemitraan ini merupakan salah satu langkah penting yang kami ambil untuk memastikan penanganan permasalahan hukum Bank di bidang Perdata dan TUN, khususnya usaha Bank terkait Kredit, Pembiayaan syariah dan lainnya dapat terlaksana dengan baik. Harapannya tentu dengan penerapan aspek hukum yang baik, terutama dengan didampingi oleh Kejati Kalsel, semua pihak semakin percaya untuk menempatkan dana ataupun menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh Bank Kalsel,” ungkap Agus.

Dengan adanya kerjasama ini, akan mempererat hubungan kemitraan antara Bank Kalsel dengan Kejati Kalsel, serta menekan tingkat NPL/NPF, sehingga akhirnya dapat memberikan dampak terhadap pemenuhan target pencapaian kinerja perusahaan.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.