Angkut 212 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel

0

TANGKAPAN kelas kakap berhasil dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Jumat (13/3/2020), sekitar pukul 02.20 Wita. Jaringan narkoba internasional berhasil dibongkar polisi.

OPERASI senyap yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, berhasil menggagalkan pengiriman barang haram memasuki wilayah Kalsel.

Sebuah mobil Pajero Sport warna putih bernopol KT XXX GH yang dicurigai membawa sabu saat melintas di Jalan Simpang Empat, Desa Jaro RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, dihentikan petugas.

Benar saja, ternyata mobil itu tengah mengangkut narkotika golongan 1 berupa sabu dan ekstasi. Selanjutnya, mobil bersama pengemudinya dibawa ke halaman Polsek Jaro, Kabupaten Tabalong.

BACA : Jaringan Narkoba Antar Lapas, Kurirnya Anak Usia 16 Tahun

Disaksikan kepala desa setempat, petugas mendapat barang bukti berupa 68 paket sabu dalam bungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram. Dalam mobil itu juga diangkut 140 paket shabu bungkus teh China warna hijau dengan berat kotor 143.500 gram. Termasuk, lima bungkus ekstasi warna hijau  logo petir  dengan berat kotor 14.032 gram.

Dengan barang bukti itu, terlapor bersama barang bukti diangkut menuju Mapolda Kalsel di Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari perhitungan sementara petugas, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 212 kilogram sabu dan 14 kilogram pil ekstasi.

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut..

BACA JUGA : Jaringan Internasional, Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Gram Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani membenarkan penangkapan para tersangka jaringan narkoba internasional bersama barang buktinya yang telah diamankan pihaknya.

“Untuk jumlah pastinya akan dikalkulasikan. Saat ini, anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penegakan terhadap sindikat atau pelaku narkoba. Insya Allah, akan disampaikan kepada teman-teman (wartawan) dengan jumlah barang buktinya sangat signifikan,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani kepada awak media di Mapolda Kalsel, Jumat (13/3/2020).(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.