Mau Ikut Timses Pilkada? Anggota DPRD Kalsel Jangan Lupa Izin Dulu

0

SEKRETARIS DPRD Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah, meminta kepada anggota legislatif di ‘Rumah Banjar’ untuk izin terlebih dahulu jika terlibat dalam tim pengusung maupun pendukung salah satu kontestan Pilkada Kalsel 2020.

IZIN yang dimaksud berupa surat yang diajukan oleh anggota legislatif. Untuk diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalsel sebagai pemberitahuan resmi.

“Ketentuan ini merupakan hasil rapat pimpinan dewan, yang mana jika ada anggota yang akan turun seperti melakukan kampanye atau sosialisasi maka harus ada surat izin pimpinan,” kata Rozaniansyah.

Dia mengingatkan, anggota dewan memiliki tugas keseharian yang tak kalah penting untuk dijalankan. Sebagai wakil rakyat mereka harus berkonsentrasi pula pada pekerjaan rutin.

BACA JUGA: Ikut Pilkada Banjar, Sekretariat DPRD Kalsel Sudah Terima Pengunduran Diri Haji Rusli

Dengan adanya surat izin resmi, Rozaniansyah berasumsi bahwa keberadaan dan komunikasi dengan anggota DPRD yang ikut timses lebih mudah dilakukan. Apalagi jika ada hal genting yang harus diselesaikan, khususnya pada kerja-kerja legislatif.

“Kewajiban mereka tetap dijalankan, tapi tetap meminta izin kepada Ketua
dan adanya surat izin yang dilayangkan, akan dapat memaklumi, bahwa mereka tidak dapat mengikuti kegiatan,” kata dia.

Selain surat izin resmi, Rozaniansyah juga mengingatkan bahwa anggota legislatif yang terlibat timses tak dibenarkan menggunakan fasilitas negara saat kegiatan dengan pilkada. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.